visitaaponce.com

Pembelian Gas Elpiji 3 kg Akan Dicatat Secara Digital Per 1 Juni

Pembelian Gas Elpiji 3 kg Akan Dicatat Secara Digital Per 1 Juni
Pembelian Gas Elpiji 3 kg akan Dicatat Digital Per 1 Juni.(MI / ADAM DWI)

PENDATAAN pengguna gas elpiji 3 kilogram (kg) tepat sasaran terus dilakukan Pertamina Patra Niaga. Untuk meningkatkan layanan pendataan dan integrasi data, mulai 1 Juni 2024, pangkalan akan beralih dari pencatatan logbook manual ke logbook digital melalui aplikasi berbasis website yang dinamakan Merchant Apps Pangkalan (MAP) yang merupakan inovasi dari Pertamina Patra Niaga.

"Pencatatan transaksi elpiji 3 kg secara digital melalui MAP mulai 1 Juni 2024, bagi yang belum daftar, kami persilahkan bawa KTP saat membeli elpiji 3 kg di pangkalan agar terdata. Bagi yang sudah daftar, dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP," jelas Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam keterangannya, Kamis (30/5).

Irto mengatakan bahwa melalui MAP ini, siapa saja dan berapa konsumsi elpiji 3 kg per pengguna per bulan dapat dilihat lebih jelas, sehingga subsidi penyaluran elpiji 3 kg lebih dapat di dipertanggungjawabkan kepada pemerintah. Selama ini, pangkalan mayoritas mengakses logbook manual ini melalui HP masing-masing.

Baca juga : Cara Mudah Daftar Subsidi Gas Elpiji 3 Kg Online Tahun 2024

Irto juga menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran pengguna elpiji 3 kg di pangkalan. Konsumen cukup membawa KTP agar di catat oleh Pangkalan melalui MAP Pertamina.

"Pendaftar sudah mencapai 44,8 juta per Mei ini dan masih terus kita buka. Pendataan ini dilaksanakan dalam rangka subsidi tepat, agar subsidi Pemerintah jelas siapa-siapa pengguna atau yang menikmatinya," imbuhnya Irto.

Pada tahun 2024, pemerintah menetapkan kuota elpiji 3 kg sebesar 8,03 juta metrik ton dan hingga April 2024 realisasi telah mencapai 2,69 juta metrik ton secara nasional.(van/P-5)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat