DJP Bakal Kirim Email Pengingat Lapor SPT ke 20 Juta Wajib Pajak
![DJP Bakal Kirim Email Pengingat Lapor SPT ke 20 Juta Wajib Pajak](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/0cd21eb5da10254dd21e57786f799c2f.jpg)
DIREKTORAT Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bakal mengirimkan surat elektronik (email) kepada 20 juta wajib pajak untuk mengingatkan kewajiban penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak. Pesan pengingat itu mulai dikirim secara bertahap dimulai pada pekan depan.
"Untuk email blast kami akan lakukan dan di beberapa hari ke depan, kami akan mencoba me-remind wajib pajak sekitar 20 jutaan wajib pajak baik orang pribadi maupun badan," ujar Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dalam konferensi pers APBN secara daring, Kamis (22/2).
"Itu untuk mengingatkan paling tidak ada kewajiban yang harus disampaikan. Email itu dilakukan bertahap mulai minggu depan," tambahnya.
Baca juga : Lapor SPT Pajak di Sistem Core Tax Mulai 2025
Namun Suryo juga mengimbau agar wajib pajak waspada dan cermat melihat email terkait pengingat penyampaian SPT tersebut. Sebab, dia kerap menerima laporan adanya penipuan yang dilakukan oleh orang yang mengaku dari DJP kepada wajib pajak.
Hal yang paling mudah untuk mengidentifikasi email pengingat tersebut ialah dari domain pengirim pesan. Domain yang dimiliki dan digunakan oleh DJP untuk menyampaikan pesan itu ialah pajak.go.id. Dus, jika pesan terkait SPT bukan berasal dari domain itu, maka sebaiknya diabaikan.
Adapun hingga 21 Februari 2024, DJP telah menerima sebanyak 4.379.047 laporan SPT wajib pajak orang pribadi maupun badan. Jumlah itu, kata Suryo, lebih tinggi 2,16% dari yang diterima DJP pada periode yang sama di 2023.
Baca juga : Pekan Kedua Maret, 7,1 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT
Jumlah laporan SPT tersebut terdiri dari 139.637 SPT wajib pajak badan. Angka tersebut lebih tinggi 1,25% dibanding periode yang sama sebanyak 137.916 SPT wajib pajak badan.
Sementara 4.257.410 SPT berasal dari wajib pajak orang pribadi, naik 2,18% dibanding periode yang sama di 2023 4.166.188 SPT. "Dari jumlah total SPT itu, 89.232 SPT kami terima secara manual. Sedangkan lebihnya itu diterima secara elektronik," terang Suryo.
Adapun masa pelaporan SPT wajib pajak badan akan berakhir pada April 2024. Sedangkan masa pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir pada Maret 2024. (Z-6)
Terkini Lainnya
6 Cara Mudah Temukan Akun Gmail yang Terlupakan
10 Tips Menghindari Penipuan Online dan Scam
Mengenal 5 Virus Berbahaya yang Bisa Menyerang Data
Sudah Banyak Makan Korban, Waspada Modus Penipuan Petugas Provider
Cara Melacak HP yang Hilang Lewat Email
5 Modus Penipuan Email yang Harus Diwaspadai
Penerimaan Pajak di Bali Capai Rp 6,63 Triliun, 30 Persen dari Target
Miliki Gudang di Tiongkok, Forwarder FASDELI EXPRESS Mampu Pangkas Waktu Importir
12,7 Juta Orang Sudah Laporkan SPT Tahunan
Tinggal 5 Hari Jelang Penutupan, Sri Mulyani Imbau Wajib Pajak Pribadi Segera Lapor SPT
Menteri Bahlil dan Zulhas Kompak Sebut Luhut Menteri Paling Banyak Bayar Pajak
Jokowi dan Ma'ruf Amin Laporkan SPT Pajak Diikuti Para Menteri
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap