Tinggal 5 Hari Jelang Penutupan, Sri Mulyani Imbau Wajib Pajak Pribadi Segera Lapor SPT
MENTERI Keuangan RI Mulyani mengingatkan WP atau wajib pajak pribadi atau perorangan untuk segera menyerahkan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk bisa tepat waktu melaporkan catatan pajaknya.
"Tinggal 5 hari menjelang penutupan Maret, saya mengimbau untuk penyerahan SPT bagi seluruh warga negara yang memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak (PTKP) untuk menyampaikan secara tepat waktu dan tepat informasi. Sehingga bisa memenuhi kewajiban perpajakan bagi mereka yang memang mampu untuk membayar pajak," kata Menkeu pada konferensi pers APBN Kita Edisi Maret 2024, Senin (25/3).
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI Heru Pambudi menjelaskan posisi sampai 24 Maret pukul 23.00 WIB, dari target yang wajib SPT 19.273.374 wajib pajak yang sudah disampaikan sampai sebanyak 10.160.503 SPT atau tumbuh 8,24% dibandingkan tahun 2023 yaitu 9.386.834 SPT.
Baca juga : Pekan Kedua Maret, 7,1 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT
"Yang menyampaikan secara elektronik filling 8.943.498 atau naik dari tahun kemarin 8.159.639. Jadi relatif sebagian besar SPT disampaikan melalui e-Filling dan e-form sebanyak 970.169 SPT. Sedangkan yang manual masih ada kami juga terima sebanyak 246.826 SPT," kata Heru.
Direktorat Jenderal Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor hingga 30-31 Maret untuk layanan pelaporan SPT pribadi.
"Kami juga menguatkan saluran-saluran kanal untuk berkomunikasi dengan WP, termasuk email dari saya. Itu salah satu upaya kami untuk mengingatkan para wajib pajak mengenai jatuh tempo SPT PPh orang pribadi di 31 Maret 2024, kalau sudah menyampaikan tolong email saya diabaikan," kata Heru.
Baca juga : Perlu Sinergi Positif Antara Ditjen Pajak, Wajib Pajak, dan Konsultan Pajak
Untuk pemadanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), DJP memberi update bahwa dari total 67.366.873 wajib pajak, NIK-nya yang sudah dilakukan pemadanan dari 73.482.564 WP OP dalam negeri.
"Terkait dengan 11,7 juta NIK yang selama ini kami sampaikan belum selesai pemadanannya, sebanyak 5,5 juta sudah padan secara sistem, sisanya sekarang 6.115.691 NIK yang mungkin sebagian besar wajib pajaknya sudah meninggal dunia, sudah tidak aktif ataupun sudah bergerak ke luar Indonesia. Kami akan kalibrasi lagi," kata Heru.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Belum Lakukan Pemadanan NIK NPWP? Ternyata Diperpanjang Sampai 30 Juni 2024
Cianjur Tax Award 2023, Ajang Penyerahan Penghargaan bagi Wajib Pajak
Ditjen Pajak Bentuk Task Force untuk Mengawasi Wajib Pajak High Wealth Individual
Data dan Informasi Kunci Pembangunan Coret Tax
MK Kabulkan Penarikan Permohonan Uji Ketentuan Pajak Penghasilan
Penerimaan Pajak di Bali Capai Rp 6,63 Triliun, 30 Persen dari Target
Miliki Gudang di Tiongkok, Forwarder FASDELI EXPRESS Mampu Pangkas Waktu Importir
12,7 Juta Orang Sudah Laporkan SPT Tahunan
Menteri Bahlil dan Zulhas Kompak Sebut Luhut Menteri Paling Banyak Bayar Pajak
Jokowi dan Ma'ruf Amin Laporkan SPT Pajak Diikuti Para Menteri
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap