visitaaponce.com

Cianjur Tax Award 2023, Ajang Penyerahan Penghargaan bagi Wajib Pajak

Cianjur Tax Award 2023, Ajang Penyerahan Penghargaan bagi Wajib Pajak
Bupati Cianjur Herman Suherman menyerahkan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak.(MI/BENNY BASTIANDY)

PEMERINTAH Kabupaten Cianjur mengapresiasi berbagai pihak yang
telah mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Apresiasinya diberikan
dalam bentuk pemberian penghargaan pada kegiatan Cianjur Tax Award 2023
yang dilaksanakan di halaman pendopo, Kamis (28/12).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Cicih Parmasih, menjelaskan Cianjur Tax Award 2023 merupakan sebuah bentuk apresiasi bagi semua pihak atas kesadaran, kepatuhan, ketaatan, dan ketepatan waktu membayar pajak daerah. Apresiasi juga sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para wajib pajak.

"Wajib pajak telah ikut berperan dan berkontribusi dalam
pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Cianjur dengan membayar pajak tepat waktu," kata Cicih.

Seperti diinformasikan, mendekati akhir tahun realisasi penerimaan pajak daerah dari 11 sektor di Kabupaten Cianjur mencapai 109,3% atau surplus sebesar Rp23,1 miliar dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut berkat optimalisasi kinerja sektor-sektor yang ada.

"Atas pencapaian kinerja pendapatan yang surplus ini, maka kami pemerintah daerah memberikan anugerah kepada berbagai pihak," ujarnya.

Anugerahnya diberikan kepada kepala perangkat daerah pemungut lain-lain
PAD, pemungut retribusi daerah, camat, lurah dan kepala desa, para mitra Bapenda, notaris/PPAT, pegawai di lingkup Bapenda Kabupaten Cianjur, serta para wajib pajak dari dunia usaha.

Sementara jenis penghargaan wajib pajak hotel diberikan kepada PT Central Makmur Mandiri (Grand Aston Puncak) dan PT Indo Othaim Internasional (Penginapan Sevillage). Penghargaan wajib pajak restoran diberikan kepada PT Sari Melati Kencana (Pizza Hut).

Sementara penghargaan wajib pajak hiburan diberikan kepada PT Nusantara Sejahtera Raya (Cinema XXI Citimall Cianjur) dan CV Mitra Gamesindo (Happytime Citimall Cianjur). Penghargaan wajib pajak
parkir diberikan kepada PT Usaha Bunga Nusantara (Taman Bunga Nusantara) dan PT Citra Pusaka Mandiri (Cirimall).

Selain itu, penghargaan wajib pajak air tanah diberikan kepada PT Tirta Investama dan PT Tirta Fresindo Jaya. Penghargaan wajib pajak bumi dan bangunan diberikan kepada PT PLN Nusantara Power dan
PT Pou Yuen Indonesia. Penghargaan wajib pajak BPHTB diberikan kepada PT Pou Yuen Indonesia dan PT Lianhua Leather Industry, dan penghargaan wajib pajak penerangan jalan diberikan kepada PT PLN (Persero) Tbk.

Berbagai penghargaan diserahkan Bupati Cianjur Herman Suherman. "Pajak daerah yang telah dilaksanakan para wajib pajak insya Allah akan
bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cianjur. Pajak yang
dihasilkan digunakan untuk pembangunan di berbagai bidang sehingga bisa
mewujudkan masyarakat Kabupaten Cianjur yang maju, mandiri, religius, dan berakhlak mulia," tegas Herman. (SG)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat