visitaaponce.com

Tender Offer Nusantara Infrastructure Tunggu Pernyataan Efektif OJK

Tender Offer Nusantara Infrastructure Tunggu Pernyataan Efektif OJK
Emiten META yang menggarap proyek tol berencana melakukan delisting dari BEI.(Dok.Ist)

Rencana PT Nusantara Infrastructure Tbk (IDX: META) untuk melakukan delisting dan Go Private masih terus berproses mengikuti kebijakan dan peraturan sesuai ketentuan regulator. 

Prosesnya saat ini  tengah memasuki tahap rencana penawaran tender sukarela atau Voluntary Tender Offer (VTO) oleh PT Metro Pacific Tollways Indonesi Services (MPTIS), selaku pemegang saham pengendali Perusahaan yang akan dilanjutkan dengan periode penawaran VTO, setelah mendapatkan surat  efektif dari pihak Regulator.

Informasi mengenai rencana penawaran tender sukarela dari MPTIS sebelumnya telah disampaikan melalui dua surat kabar nasional pada 8 Januari 2024. Pernyataan pendaftaran penawaran tender sukarela yang dilakukan oleh MPTIS ini dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.54/POJK.04/2015 tentang Penawaran Tender Sukarela (“POJK No. 54/2015”) juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Pasar Modal (“POJK No.3/2021”). 

Baca juga : BEI: Emiten Berstatus Pemantauan akan Diisolasi dalam Papan Khusus

Dahlia Evawani, Corporate Secretary PT Nusantara Infrastructure Tbk mengatakan, “Jika merujuk pada informasi terkait pernyataan pendaftaran penawaran tender sukarela dari MPTIS tersebut, telah terjadi perubahan jadwal dari perkiraan waktu yang telah ditentukan sebelumnya. Dikarenakan tahapan VTO ini membutuhkan koordinasi dari berbagai pihak dan seluruh tahapan yang perlu dipenuhi sesuai regulasi, termasuk harus diperolehnya pernyataan efektif dari OJK.”

Sebelumnya  perkiraan periode penawaran tender sukarela dimulai pada tanggal 25 Januari hingga 23 Februari 2024. Sementara perkiraan tanggal pembayaran pada tanggal 6 Maret 2024.

Dalam waktu dekat, proses VTO akan memasuki tahap perolehan tanggal efektif pernyataan penawaran tender dari pihak regulator atau OJK. “Proses VTO ini dilakukan sepenuhnya oleh MPTIS sebagai majority shareholders.  Kami juga menginginkan proses ini segera selesai, seperti yang diharapkan para pemegang saham.” (RO/E-1)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat