visitaaponce.com

KPPU Telusuri Potensi Persaingan Tidak Sehat pada Kenaikan Harga Beras

KPPU Telusuri Potensi Persaingan Tidak Sehat pada Kenaikan Harga Beras
KPPU akan menginvestigasi persaingan usaha tidak sehat yang menyebabkan kenaikan harga beras saat ini.(MI/Ramdani)

KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bakal melakukan investigasi terkait kenaikan harga beras yang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Penelusuran yang dilakukan lembaga itu juga bertujuan untuk mengetahui apakah kenaikan harga komoditas tersebut disebabkan oleh adanya praktik persaingan usaha tidak sehat.

Wakil Ketua KPPU Aru Armando menyampaikan, investigasi yang dilakukan oleh KPPU didasari pada persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Melalui penyelidikan dan analisis itu, diharapkan akar permasalahan dari kenaikan harga beras dapat diketahui dan ditangani dengan baik oleh pemangku kepentingan.

“Pantauan terhadap komoditas bahan pokok penting, di antaranya adalah beras itu rutin kami lakukan. Terkait beras, karena ini menyangkut kebutuhan dan concern masyarakat, maka ketika ada gejolak harga, maka KPPU membentuk Tim Investigasi untuk memastikan apakah ada perilaku yang melanggar prinsip persaingan usaha yang sehat atau tidak,” ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (1/3).

Baca juga : Harga Beras di Sulawesi Tenggara Terus Melonjak

Aru menambahkan, investigasi bakal dilakukan secara mendalam dan menyeluruh. Karenanya ia tak dapat memastikan kapan proses penyelidikan mengenai kenaikan harga beras dapat diseleaikan. Namun dia memastikan akan menyampaikan kepada publik jika mendapati temuan dalam proses investigasi itu.

Investigas yang dilakukan oleh KPPU juga dilakukan di seluruh kantor wilayah di Indonesia. Dus, nantinya data dan temuan yang diperoleh akan lebih mempertajam analisis yang dilakukan oleh KPPU.

“Soal berapa lama, tidak ada batasan waktu, namun tetap bergerak responsif secepat mungkin. Dalam proses tersebut tentu akan memanggil pihak-pihak terkait,” kata Aru.

“Jadi pantauan ini pekerjaan rutin yang KPPU lakukan diseluruh tujuh Kanwil. Jadi tinggal dikoordinasikan antara pusat dan wilayah,” tambahnya. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat