visitaaponce.com

Kepala BP2MI Usul Batasan Pengiriman Barang PMI Ditiadakan Terkait Lebaran

Kepala BP2MI Usul Batasan Pengiriman Barang PMI Ditiadakan Terkait Lebaran
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat konferensi pers via Zoom Meeting(Dok.Yurike Budiman)

KEPALA Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengusulkan agar batasan pengiriman barang PMI, ditiadakan.

"BP2MI mengusulkan agar tidak ada pembatasan terhadap barang pengiriman PMI," kata Benny dalam pertemuan daring Zoom, Selasa, 9 April 2024.

Menurutnya, pembatasan pengiriman barang hingga tertahan di beberapa pelabuhan, membuat keluarga para PMI tidak bisa menggunakan barang yang dikirim PMI untuk merayakan Idul Fitri.

Baca juga : Banyak PMI Meninggal, DPR Pertanyakan Komitmen BP2MI Berantas Sindikat Mafia

"Kebanyakan barang kiriman tersebut makanan snack kue untuk lebaran, pakaian, cangkir, jam tangan, perhiasan, kosmetik, barang oleh-oleh yang dibeli dari keringat dan darah para PMI, mereka ingin memberikan hadiah kepada keluarganya, untuk digunakan berlebaran berhari raya Idul Fitri 1445 Hijriah," kata Benny.

Ia pun mendesak pemerintah segera mengeluarkan barang-barang kiriman para PMI yang tertahan.

"Barang-barang milik PMI masih tertahan di gudang-gudang penampungan, seperti di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, dan Tanjung Perak, Surabaya," kata Benny.

BP2MI mengusulkan kementerian dan lembaga terkait agar tidak ada lagi pembatasan terhadap barang pengiriman PMI. Termasuk, agar pemerintah membebaskan bea masuk barang yang dikirimkan dari para PMI.

"Ini yang kemudian memantik empati kami, ini harus direvisi, ada ketidakadilan kepada PMI, bebaskan semua barang milik PMI," tuturnya. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat