visitaaponce.com

Mewujudkan KPR Hijau Butuh Implementasi Menyeluruh

Mewujudkan KPR Hijau Butuh Implementasi Menyeluruh
Implementasi menyeluruh semua pihak dalam mewujudkan KPR hijau(MI/Gana Buana)

PENERAPAN konsep ESG (Environment, Social, Governance) dalam sektor properti tidak boleh hanya mengandalkan peran satu atau dua pihak seperti bank dan pengembang. Seluruh stakeholder, terutama pemerintah sebagai regulator, harus terlibat.

Chief Marketing Officer dari Damai Putra Group Binsar Pandiangan menegaskan bahwa peran regulator sangat penting dalam menyusun standar keberlanjutan yang diharapkan diterapkan oleh pelaku bisnis dan keuangan, serta memberikan insentif seperti keringanan pajak atau perizinan.

"Meskipun penerapan konsep hijau meningkatkan biaya, termasuk dalam proses perolehan sertifikasi, namun Binsar menegaskan bahwa Damai Putra Group tetap komitmen menerapkan konsep berkelanjutan di proyek-proyeknya, termasuk di Kota Harapan Indah (KHI) di Bekasi, Jawa Barat," ungkap Binsar dalam acara Halal bi Halal dan Bincang Santai dengan tema "Tuntutan Implementasi Bisnis Properti & Pembiayaan Hijau", yang diselenggarakan oleh Urban Forum, Forwada, dan Indonesia Housing Creative Forum di Jakarta, pada Rabu (24/4).

Baca juga : Perlu Gerakan Bersama untuk Menerapkan Konsep Properti Hijau dan ESG

Contohnya, konsep hijau diterapkan di kawasan hunian AseraNishi di KHI dengan desain rumah yang meminimalisir konsumsi listrik, penyediaan ruang terbuka yang lebih besar, serta penggunaan penutup jalan dan halaman grass block untuk peresapan air.

Sementara itu, di kawasan KHI juga disediakan tiga danau besar sebagai tandon air pada musim hujan untuk mengatasi banjir. Binsar menjelaskan bahwa meskipun konsumen belum begitu peduli terhadap properti hijau, Damai Putra Group tetap fokus pada keberlanjutan di proyek-proyeknya.

Kepala Badan Kajian Strategis Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI)Ignesjz Kemalawarta mendukung pendapat Binsar. Menurutnya, konsep ESG harus diterapkan oleh pebisnis dalam proses produksi dan operasional, mengingat meningkatnya pemanasan global dan perubahan iklim akibat emisi CO2 yang berlebihan.

Baca juga : Sinar Mas Land Masuk Top-Rated ESG Companies List Asia Pasifik

Oleh karena itu, pemerintah bersama lembaga terkait perlu menginisiasi gerakan hijau melalui regulasi dan insentif, termasuk untuk sektor properti dan keuangan.

"Konsep hijau harus diiringi dengan aspek sosial dan tata kelola yang baik agar bisnis yang menerapkannya tetap berkelanjutan,"

Ignesjz juga menyoroti perbedaan antara subsektor perkantoran dan perumahan dalam penerapan konsep ESG, serta perlunya dorongan dari pemerintah agar sektor perumahan lebih aktif dalam menerapkan konsep hijau atau ESG. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat