visitaaponce.com

Perlu Gerakan Bersama untuk Menerapkan Konsep Properti Hijau dan ESG

Perlu Gerakan Bersama untuk Menerapkan Konsep Properti Hijau dan ESG
Implementasi KPR Hijau(MI)

UPAYA menerapkan konsep Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hijau dan prinsip Environment, Social, Governance (ESG) dalam sektor properti menjadi sebuah tantangan yang membutuhkan dukungan bersama dari berbagai pihak. Dalam konteks ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menginisiasi gerakan Indonesia Green Affordable Housing untuk mendorong langkah-langkah berkelanjutan dalam pembangunan properti.

"Kesuksesan gerakan larangan merokok di ruang publik dan transportasi umum, serta inisiatif cashless di jalan tol yang kini akan diteruskan dengan penggunaan sensor. Dulu, merokok di angkutan umum, bahkan di pesawat udara, merupakan hal yang lazim. Namun, sekarang, siapa yang masih berani melakukannya?" ungkap Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna dalam acara Halal bi Halal dan Bincang Santai dengan tema "Tuntutan Implementasi Bisnis Properti & Pembiayaan Hijau", yang diselenggarakan oleh Urban Forum, Forwada, dan Indonesia Housing Creative Forum di Jakarta, pada Rabu (24/4).

Menurut Herry, langkah awal gerakan dimulai di sektor perumahan terjangkau karena regulasi pemerintah mengatur pengembangan dan pembiayaan rumah subsidi melalui subsidi. Hal ini mempermudah langkah awal gerakan karena rumah subsidi ini teratur dan memiliki permintaan yang tinggi. Setelah itu, gerakan dapat diperluas ke perumahan komersial.

Baca juga : Segmen Rumah Tapak LPCK Masih Menjadi Incaran Konsumen Properti

"Menerapkan prinsip ESG dalam sektor perumahan tidak bisa dilakukan secara instan karena ada tantangan besar, terutama dalam memenuhi suplai yang cukup untuk memenuhi kebutuhan yang tinggi," kata dia.

Herry juga sepakat bahwa diperlukan kerjasama dari semua pihak terkait untuk mewujudkan penerapan konsep ESG dalam bisnis properti, termasuk dalam hal pembiayaan. Selain itu, diperlukan regulasi yang mendukung serta insentif seperti kemudahan dalam perizinan, kebijakan pajak, dan akses pendanaan yang terjangkau, misalnya dari Bank Dunia.

Sebagai contoh, PT Bank Central Asia (BCA) Tbk telah menyalurkan KPR hijau senilai Rp1,14 triliun untuk membiayai pemilikan rumah dan apartemen yang telah memenuhi standar sertifikasi hijau (greenship) dalam lima proyek. Salah satu proyek tersebut adalah Citra Maja Raya (Maja, Lebak-Banten), yang menunjukkan komitmen BCA dalam mendukung pembangunan properti yang berkelanjutan.

Baca juga : Khawatir Stok Rumah Bersubsidi 2024 Habis, Vista Land Group Diserbu Konsumen

"Kami berharap dapat meningkatkan jumlah KPR Hijau yang kami salurkan di masa mendatang. Oleh karena itu, kami berharap agar lebih banyak proyek properti mendapatkan sertifikasi hijau di masa depan. Kami sepenuhnya berkomitmen untuk menyediakan pembiayaan yang ramah lingkungan. Namun, realisasi komitmen tersebut juga sangat tergantung pada ketersediaan properti yang sudah mendapat sertifikasi hijau," ungkap Welly Yandoko, Executive Vice President (EVP) Consumer Loan BCA.

Menurut Welly, BCA telah secara konsisten mendukung implementasi konsep ESG (Environment, Social, Governance) dalam bisnis properti, termasuk melalui penyediaan pembiayaan yang ramah lingkungan. Hal ini terbukti dari peningkatan yang signifikan dalam penyaluran kredit hijau BCA, yang mencapai posisi terakhir sebesar Rp123 triliun.

Selama periode 2019-2023, jumlah tersebut meningkat dari Rp44 triliun menjadi Rp87 triliun, dengan sebagian dari jumlah tersebut disalurkan sebagai KPR hijau. Pada tahun 2023, penyaluran ini mengalami pertumbuhan sebesar 7%.

Baca juga : Perumahan Bersubsidi di Serang Ini Layak Dicontoh, Apa Alasannya? 

Dia juga menyatakan bahwa BCA bersiap untuk memberikan insentif kepada pengembang properti untuk mendorong pengembangan properti yang ramah lingkungan, serta untuk mendorong konsumen membeli properti yang telah mendapat sertifikasi hijau. BCA akan menawarkan suku bunga yang kompetitif, biaya kredit yang lebih rendah, dan proses persetujuan aplikasi yang lebih cepat dan lebih mudah.

"Komitmen BCA terhadap keberlanjutan atau ESG tidak hanya tercermin dalam penyaluran kredit hijau, tetapi juga dalam operasional bisnisnya. Pada tahun 2023, hampir 99,7% dari total transaksi kredit dilakukan melalui saluran digital. Prosedur persetujuan kredit, termasuk KPR, dilakukan melalui saluran digital seperti myCore, myPartnerBCA, dan RumahsayaBCA," jelas Welly.

Dia juga mengungkapkan bahwa sekitar 63% aplikasi KPR BCA diterima melalui saluran digital. Selain itu, kegiatan administratif BCA juga mengadopsi konsep daur ulang. Sebagian besar kegiatan internal seperti rapat, pertemuan, dan administrasi dilakukan secara daring atau bisa dilakukan dari mana saja (WFH).

Hal ini merupakan salah satu alasan mengapa kinerja BCA sangat kuat. Misalnya, di bisnis KPR, pangsa pasar BCA mencapai 24% hingga akhir tahun lalu. Dari total penyaluran KPR oleh 38 bank pada tahun 2023 senilai Rp513,6 triliun, BCA telah menyalurkan sebesar Rp121,8 triliun. Welly menambahkan bahwa rasio kredit macet atau NPL KPR BCA juga jauh lebih rendah daripada NPL industri secara keseluruhan. Jika NPL KPR perbankan mencapai 2,39%, NPL KPR BCA hanya sebesar 1,12%. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat