visitaaponce.com

Menkeu Sri Mulyani Minta Bea Cukai Perbaikan Layanan

Menkeu Sri Mulyani Minta Bea Cukai Perbaikan Layanan
Menkeu Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Bea Cukai melakukan pembenahan layanan kepabeanan dan cukai(AFP)

ACAP kali dikritik masyarakat, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) melakukan pembenahan layanan kepabeanan dan cukai. Ia mengaku mendapat berbagai laporan penanganan Bea Cukai yang meresahkan masyarakat.

"Arahan saya jelas, saya minta Bea Cukai terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai kementerian/lembaga," ujarnya dikutip dari akun Instagram resmi Menkeu @smindrawati, Minggu (28/4),

Laporan yang meresahkan itu antara lain mengenai pengiriman sepatu dengan action figure (robotic). Dalam dua kasus ini, ditemukan indikasi harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang sebenarnya (under invoicing). Petugas Bea Cukai, ungkap Menkeu, mengoreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk dan pajaknya.

Baca juga : Kinerja Baik APBN Masih Terus Berlanjut

"Namun, masalah ini sudah selesai karena bea masuk dan pajaknya telah dilakukan pembayaran, sehingga barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang," jelas Sri Mulyani.

Kemudian, masalah lainnya mengenai pengiriman barang untuk pembelajaran siswa tunanetra untuk SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta. Barang impor itu berupa keyboard sebanyak 20 buah dan sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada 18 Desember 2022. 

Namun, sambung Sri Mulyani, karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD). Belakangan di media sosial X baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah.

Baca juga : Pengamat: Perang Argumen Mahfud-Sri Mulyani Harus Diselesaikan

"Sehingga, Bea Cukai akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait," tutur Menkeu.

Atas sederet masalah pelayanan bea cukai yang kerap menjadi pergunjingan netizen, Sri Mulyani mendorong DJBC untuk memberikan layanan sesuai mandat undang-undang yakni sebagai border protection atau perlindungan pabean, mengoptimalkan revenue collector atau sebagai penerimaan negara dalam bentuk bea masuk bea keluar. 

Lalu, sebagai trade facilitator atau menyediakan fasilitas-fasilitas guna menunjang industri dalam negeri dan industrial, serta sebagai assistance industrial atau melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dari luar negeri.

Selain itu, Sri Mulyani juga meminta Bea Cukai untuk bekerja sama dengan para stakeholders terkait agar dalam pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat