visitaaponce.com

BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6,25

BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6,25%
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo(Antara)

Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI Rate di level 6,25%. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil dari Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dilakukan pada 21-22 Mei 2024. Kebijakan itu diikuti dengan mempertahankan tingkat suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility masing-masing 5,5% dan 7%.

“Keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability, yaitu sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2024 dan 2025, termasuk efektivitas dalam menjaga aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar rupiah,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (22/5).

Selain mendukung stabilitas melalui kebijakan suku bunga, bank sentral juga menjaga kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap propertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar dipertahankan guna mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha, rumah tangga, infrastruktur, industri sistem pembayaran, serta memperluas digitalisasi sistem pembayaran.

Baca juga : Tekanan Mereda, BI Disarankan Tahan Suku Bunga Acuan

Guna memastikan stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, kata Perry, BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran melalui lima upaya. Pertama, penguatan strategi moneter pro market untuk meningkatkan efektivtias kebijakan moneter, yaitu dengan penguatan struktur suku bunga di pasar uang rupiah untuk menjaga daya tarik imbal hasil dan aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.

Kedua, optimalisasi sekuritas bank Indonesia, sekuritas valas BI, dan sukuk valas BI, peningkatan stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valas dan pada transaksi spot domestik non delivery forward dan surat berharga negara di pasar sekunder. Ketiga, penguatan strategi transaksi term repo dan swap valas yang kompetitif guna menjaga kecukupan likuiditas perbankan.

Keempat, pendalam kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit dengan fokus pendalaman subung kredit berdasarkan sektor ekonomi. Kelima, penguatan sinergi perluasan akseptasidigital bersama pelaku industri sistem pembayaran dalam rangka peningkatan akuisisi merchant QRIS di seluruh UMKM melalui peningkatan kualitas layanan, penguatan berbagai program promosi, dan kampanye penggunaan QRIS.

“Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah untuk memitigasi dampak risiko masih tingginya pasar global. Sedangkan untuk pengendalian inflasi koordinasi kebijakan dengan pemerintah baik pusat dan daerah ditempuh melalui program pengendalian inflasi pangan nasional di pusat maupun di berbagai daerah,” pungkas Perry. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat