visitaaponce.com

JIka Masuk OECD, PDB Indonesia Bisa Naik

JIka Masuk OECD, PDB Indonesia Bisa Naik
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.(AFP/KENT NISHIMURA )

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah menargetkan Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) di 2027. Keuntungan yang didapat katanya dapat meningkatkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia dengan masuknya investasi.

"Kita memiliki target tiga tahun (menjadi anggota OECD). Dengan menjadi anggota OECD, ditargetkan ada peningkatan PDB sekitar 1%," ujarnya dalam Konferensi Pers Workshop Proses Aksesi Indonesia dalam OECD di Jakarta, Rabu (29/5).

Dengan adanya pertumbuhan PDB tersebut, Airlangga menyebut dapat memicu kinerja pelaku usaha yang positif untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional. Aksesi OECD juga dianggap penting untuk membantu Indonesia lepas dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Baca juga : Menko Airlangga, Indonesia siap Menuju Negara Maju Berpenghasilan Tinggi dengan manfaatkan Bonus Demografi

"Diharapkan Indonesia menjadi negara maju dan mencapai target Indonesia Emas di 2045 dengan penghasilan tinggi," ucapnya.

Airlangga yang menjadi Ketua Pelaksana Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam OECD (Tim Nasional OECD) menyampaikan pemerintah memiliki target ambisius yakni mengejar pendapatan per kapitanya hingga US$12.000 atau sekitar Rp193 juta (kurs Rp16.158). Sementara, di 2023 GNI per kapita Indonesia baru mencapai US$4.580.

"Dalam 10 tahun ke depan kita targetnya di atas US$10.000, bahkan bisa lebih tinggi sekitar US$12.000," katanya.

Baca juga : Presiden Bertemu Sekjen OECD, Airlangga Tegaskan Komitmen Proses Aksesi

Saat ini rangkaian proses aksesi OECD sudah dimulai. Diawali dengan proses politik yang membutuhkan penerimaan prinsip terhadap intensi Indonesia oleh seluruh anggota OECD yang berjumlah 38 negara. Pemerintah Indonesia dan OECD sepakat menyusun peta jalan aksesi sebagai salah satu panduan dari penyelarasan beberapa regulasi nasional agar sesuai dengan standar OECD

Airlangga menuturkan Presiden Joko Widodo telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam OECD. Tim ini akan melibatkan seluruh pihak terkait untuk menyelaraskan 26 kebijakan lintas sektor Indonesia yang harus diselaraskan dengan OECD.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann menuturkan kedatangan pihaknya untuk melakukan proses tinjauan initial yang memorandum mencakup 26 sektor dalam steering committee OECD. Memorandum yang disusun antara lain dari sektor keuangan, ekonomi, antikorupsi, persaingan sehat, digital ekonomi, hingga teknologi policy.

Baca juga : Bertemu Petinggi Nikkei, Airlangga Ungkap Potensi Ekonomi Digital Indonesia

"Kita bekerja sama untuk mendukung penyelarasan berbagai kebijakan dan praktik-praktiknya di Indonesia," imbuhnya.

Dia mengatakan reformasi regulasi yang diperlukan akan dapat membantu pembangunan ekonomi Indonesia yang positif dan memberikan manfaat bagi banyak pihak.

"Pada akhirnya, inilah tujuan dari proses ini. Bekerja sama untuk membantu menghasilkan kebijakan yang lebih baik untuk kehidupan yang lebih baik," pungkasnya. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat