visitaaponce.com

BP Tapera Ikut Arahan Menteri PU-Pera Soal Penundaan Penarikan Iuran

BP Tapera Ikut Arahan Menteri PU-Pera Soal Penundaan Penarikan Iuran
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho(MI/Usman Iskandar)

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono terkait penundaan penarikan iuran Tapera. Hal itu sesuai masukan dari berbagai pihak kepada Menteri PU-Pera selalu Ketua Komite Tapera.

"Jadi Komite Tapera adalah organ tertinggi di Struktur BP Tapera, yang berfungsi menjalankan pengawasan dan pembinaan BP Tapera, kami tentu akan mengikuti arahan dan masukan beliau sebagai Ketua Komite Tapera," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (7/6).

Menurutnya, saat ini BP Tapera fokus pada perbaikan pelayanan dan tata kelola untuk bisa mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan publik. BP Tapera belum melakukan collection atau menarik dana dan lembaga tersebut juga sudah menyelesaikan pembayaran hak peserta Bapertarum hingga Rp4,2 triliun.

Baca juga : Moeldoko Beri Sinyal Penerapan Iuran Tapera Mundur, Tak Jadi 2027

Sebelumya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono berharap penarikan iuran Tapera ditunda. Hal itu disampaikan Basuki menyusul gelombang penolakan pascaterbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Kelompok buruh menilai, kewajiban iuran yang diambil dari 3% gaji memberatkan, termasuk bagi pekerja yang sudah memiliki rumah, namun masih diharuskan mengikuti Tapera.

“Kalau misalnya ada usulan apalagi DPR misalnya, Ketua MPR untuk diundur (setelah 2027), menurut saya, saya ada kontak dengan Bu Menteri Keuangan juga kita akan ikut," kata Basuki. (Z-10)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat