visitaaponce.com

Di Tengah Depresiasi Rupiah, SMRA Berharap Keberlanjutan Insentif PPN DTP

Di Tengah Depresiasi Rupiah, SMRA Berharap Keberlanjutan Insentif PPN DTP
Ilustrasi kawasan Symphonia di Summarecon Serpong(Instagram)

DIREKTUR Utama PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) Adrianto P. Adhi menyuarakan harapannya agar insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% dapat dilanjutkan. Insentif ini dianggap krusial untuk mendukung pemulihan dan pertumbuhan sektor properti di tengah tantangan ekonomi yang ada.

Adrianto menjelaskan bahwa insentif PPN DTP diberlakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, untuk penyerahan rumah yang berlangsung dari 1 November 2023 hingga 30 Juni 2024, diberikan insentif PPN 100%. Pada tahap kedua, dari Juli hingga Desember 2024, insentif yang diberikan sebesar 50%. Aturan ini berlaku untuk rumah dengan harga jual maksimal Rp5 miliar, dengan dasar pengenaan pajak (DPP) hingga Rp2 miliar.

"Industri properti saat ini menghadapi tantangan serius seperti depresiasi rupiah dan penurunan daya beli konsumen. Oleh karena itu, kelanjutan insentif PPN DTP 100% sangat diperlukan untuk mendukung kemampuan masyarakat dalam membeli properti," ujar Adrianto dalam sebuah paparan publik, Kemarin.

Baca juga : Insentif PPN DTP 100 Persen Berakhir Juni 

Pertumbuhan Marketing Sales

Insentif PPN DTP juga terbukti mendorong kinerja prapenjualan SMRA. Hingga kuartal pertama 2024, SMRA berhasil mencatat prapenjualan sebesar Rp809 miliar, meningkat 23,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini setara dengan 16,2% dari target prapenjualan tahun 2024 yang dipatok sebesar Rp5 triliun.

Laporan perusahaan menunjukkan bahwa wilayah Jakarta dan sekitarnya menjadi penyumbang terbesar prapenjualan dengan kontribusi 83%. Sementara itu, Bandung dan Makassar masing-masing menyumbang 7%, dan Karawang menyumbang 3%.

Dari sisi tipe produk, segmen rumah tapak mendominasi dengan prapenjualan Rp677 miliar atau 84% dari total prapenjualan. Segmen apartemen dan tanah kavling mencatat Rp54 miliar, ruko sebesar Rp23 miliar, dan segmen perkantoran sekitar Rp2 miliar.

Baca juga : CHL Kebut Pembangunan 36 Hunian di Bio District

Sekretaris Perusahaan Summarecon Jemmy Kusnadi mengungkapkan bahwa pemberlakuan insentif PPN DTP menjadi salah satu faktor utama yang mendorong kinerja prapenjualan SMRA.

"Insentif PPN DTP yang diberikan pemerintah sangat membantu dalam meningkatkan penjualan produk properti kami, khususnya untuk segmen dengan rentang harga Rp2 miliar hingga Rp5 miliar," jelas Jemmy.

Pada kuartal pertama tahun ini, segmen tersebut meraih penjualan Rp508 miliar atau 64% dari total penjualan kuartal pertama.

Produk dengan harga di atas Rp5 miliar menyumbang Rp153 miliar atau 19% dari total prapenjualan, sedangkan produk dengan harga Rp1 miliar hingga Rp2 miliar meraih penjualan sebesar Rp104 miliar.

Dengan kelanjutan insentif PPN DTP, SMRA optimis dapat terus mendorong pertumbuhan sektor properti dan mencapai target penjualannya di tahun 2024. (Z-10)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat