Pembelian tak lagi Dibatasi, Belanja Tetap Harus Sesuai Kebutuhan
![Pembelian tak lagi Dibatasi, Belanja Tetap Harus Sesuai Kebutuhan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2020/03/52f5f93c56b921b58603fdd84a2e6605.jpg)
SURAT edaran aturan pembatasan pembelian bahan makanan untuk menghindari panic buying sudah dicabut. Stok bahan makanan dipastikan mencukupi. Kini, masyarakat tetap bisa membeli bahan pokok tanpa batasan jumlah yang dilakukan oleh satuan tugas (Satgas) Pangan Polri.
“Tujuan Satgas Pangan ini baik untuk melakukan pengawasan pada pembelian secara berlebih. Namun, saat ini tidak ada lagi pembatasan pembelian. Namun, masyarakat tetap harus beli sesuai yang dibutuhkan dan jangan menumpuk bahan pokok di rumah,” ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Duhanto, Kamis (26/3).
Baca juga: Mulai Hari Ini, Lion Air Setop Sementara Penerbangan ke Papua
Adapun, keputusan untuk menormalkan kembali pembelian bahan pokok tersebut sudah melalui koodinasi antara kementerian dan Satgas. Hasilnya stok bahan pokok dinilai cukup. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan belanja berlebihan. Menurut Suhanto, apabila masyarakat tertib untuk membeli barang sesuai kebutuhan maka stok pangan akan tersalurkan secara merata untuk masyarakat.
“Kami melakukan koordinasi bahwa stok bahan pokok tersebut ternyata cukup dan masyarakat kami imbau untuk tidak panic buying. Maka 2 hari stelah edaran, satgas mencabut edaran pembatasan pembelian bapok tersebut,” ungkapnya.
Adapun, Suhanto mengungkapkan, stok kebutuhan bahan pokok di Indonesia untuk beras mencapai 1,5 juta ton. Ini pun stok yang dikuasai oleh Bulog. Masih ada lagi stok yang dikuasai oleh pedagang, petani, dan masyarakat.
Sementara itu, Suhanto mencontohkan kebutuhan beras untuk DKI Jakarta normalnya sebesar 945 ribu ton per tahun. Artinya, dengan stok 1,5 juta untuk seluruh Indonesia saat ini ditambah rencana masa panen akhir Maret dan April ini maka stok beras dipastikan aman.
Baca juga: BPK Serahkan Sepenuhnya Teknis Pengalihan Anggaran ke Pemerintah
“Kebutuhan normal per tahun di DKI itu 945 ribu ton. Dengan stok sekarang, sesuai dengan rencana panen bahwa akhir bulan Maret ini sudah mulai panen sebagian, April juga. Sehingga kami yakinkan beras cukup,” tegasnya.
Begitupun, untuk komoditi gula, bawang putih, bawang bombay, dan daging kerbau kebutuhannya akan dipenuhi lewat impor. Semua komoditi tersebut sudah mendapatkan izin impor, hanya daging kerbau saja yang masih dalam tahap izin impor. (OL-6)
Terkini Lainnya
Kerugian Negara Korupsi Bansos Presiden Bertambah Mencapai Rp250 Miliar
Komisi III DPR RI Setuju dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19
KPK Periksa Dua Saksi Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden
KPK Sebut Modus Korupsi Bansos Presiden dengan Mengurangi Kualitas
KPK Ungkap Kerugian Negara Rp125 Miliar dalam Kasus Bansos Presiden
Risiko Kredit Bermasalah Segmen UMKM Meningkat
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap