visitaaponce.com

Pembelian tak lagi Dibatasi, Belanja Tetap Harus Sesuai Kebutuhan

Pembelian tak lagi Dibatasi, Belanja Tetap Harus Sesuai Kebutuhan
Orang-orang mengenakan masker di tengah kekhawatiran tentang virus korona, Rabu (4/3).(AFP)

SURAT edaran aturan pembatasan pembelian bahan makanan untuk menghindari panic buying sudah dicabut. Stok bahan makanan dipastikan mencukupi. Kini, masyarakat tetap bisa membeli bahan pokok tanpa batasan jumlah yang dilakukan oleh satuan tugas (Satgas) Pangan Polri.

“Tujuan Satgas Pangan ini baik untuk melakukan pengawasan pada pembelian secara berlebih. Namun, saat ini tidak ada lagi pembatasan pembelian. Namun, masyarakat tetap harus beli sesuai yang dibutuhkan dan jangan menumpuk bahan pokok di rumah,” ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Duhanto, Kamis (26/3).

Baca juga: Mulai Hari Ini, Lion Air Setop Sementara Penerbangan ke Papua

Adapun, keputusan untuk menormalkan kembali pembelian bahan pokok tersebut sudah melalui koodinasi antara kementerian dan Satgas. Hasilnya stok bahan pokok dinilai cukup. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan belanja berlebihan. Menurut Suhanto, apabila masyarakat tertib untuk membeli barang sesuai kebutuhan maka stok pangan akan tersalurkan secara merata untuk masyarakat.

“Kami melakukan koordinasi bahwa stok bahan pokok tersebut ternyata cukup dan masyarakat kami imbau untuk tidak panic buying. Maka 2 hari stelah edaran, satgas mencabut edaran pembatasan pembelian bapok tersebut,” ungkapnya.

Adapun, Suhanto mengungkapkan, stok kebutuhan bahan pokok di Indonesia untuk beras mencapai 1,5 juta ton. Ini pun stok yang dikuasai oleh Bulog. Masih ada lagi stok yang dikuasai oleh pedagang, petani, dan masyarakat.

Sementara itu, Suhanto mencontohkan kebutuhan beras untuk DKI Jakarta normalnya sebesar 945 ribu ton per tahun. Artinya, dengan stok 1,5 juta untuk seluruh Indonesia saat ini ditambah rencana masa panen akhir Maret dan April ini maka stok beras dipastikan aman.

Baca juga: BPK Serahkan Sepenuhnya Teknis Pengalihan Anggaran ke Pemerintah

“Kebutuhan normal per tahun di DKI itu 945 ribu ton. Dengan stok sekarang, sesuai dengan rencana panen bahwa akhir bulan Maret ini sudah mulai panen sebagian, April juga. Sehingga kami yakinkan beras cukup,” tegasnya.

Begitupun, untuk komoditi gula, bawang putih, bawang bombay, dan daging kerbau kebutuhannya akan dipenuhi lewat impor. Semua komoditi tersebut sudah mendapatkan izin impor, hanya daging kerbau saja yang masih dalam tahap izin impor. (OL-6)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat