visitaaponce.com

9 Perusahaan belum Bayar Ganti Rugi, KLHK Kami Kejar Terus

9 Perusahaan belum Bayar Ganti Rugi, KLHK: Kami Kejar Terus
DIREKTUR Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani(Antara)

DIREKTUR Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani mengapresiasi komitmen perusahaan produk tekstil dan garmen, PT How Are You Indonesia (HAYI), untuk membayar ganti rugi lingkungan Rp12 miliar sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca juga: Perusahaan Tekstil Pencemar Citarum Komit Bayar Rp12 Miliar

Ridho juga mengungkapkan, saat ini 12 perusahaan telah mempunyai kekuatan hukum tetap dinyatakan bersalah dan harus membayar ganti rugi dan pemulihan lingkungan akibat pencemaran dan perusakan lingkungan.

Akan tetapi baru tiga perusahaan yang secara sukarela membayar ganti rugi kepada negara melalui KLHK.

"Kami akan terus mengejar perusahaan yang belum membayar ganti rugi lingkungan. Kami tidak berhenti untuk melakukan eksekusi putusan-putusan ini," kata Ridho.

Baca juga: Usai Mundur dari POP, LP Ma’arif NU Dihubungi Menteri Nadiem

Majelis Hakim menghukum PT HAYI untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp12.013.501.184. Atas putusan tersebut, PT HAYI yang diwakili oleh Liu Yi Chen selaku Direktur menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 735/Pdt.G-LH/2018/PN.Jkt.Utr tanggal 26 Februari 2020 sebesar Rp12 miliar.

Baca juga: Penemuan Vaksin Butuh Waktu, PMI: Masyarakat Jangan Lengah

PT HAYI dinyatakan terbukti melakukan pencemaran lingkungan hidup di lokasi kerjanya yang beralamat di Jalan Nanjung Nomor 206, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat, dengan prinsip pertanggungjawaban mutlak (Strict Liability).

Nilai ganti rugi lingkungan dan biaya pemulihan yang belum dieksekusi mencapai Rp19 triliun. (Ant/X-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat