visitaaponce.com

2021, Anggaran Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Rp6,98 M

2021, Anggaran Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Rp6,98 M
Seorang mahasiswa Universitas Islam Sumatera Utara mengerjakan soal Ujian Tengah Semester di rumahnya di Medan, Sumatra Utara, Senin (6/4).(ANTARA/SEPTIANDA PERDANA)

Kementerian Agama (Kemenag) mendapat amanah anggaran lebih dari Rp66 triliun pada tahun 2021. Menurut Sekjen Kemenag Nizar Ali menjelaskan anggaran tersebut dialokasikan dalam dua fungsi, yaitu fungsi agama sebesar Rp11.075.918.924.000 atau sekitar 16,54% dan fungsi pendidikan sebesar Rp55.885.467.898.000 atau 83,46 %.

Dari dua fungsi tersebut, Nizar menyebutkan ada lima program strategis yang akan dilakukan, yaitu dukungan manajemen, kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama, pendidikan tinggi, kualitas pengajaran dan pembelajaran, pendidikan usia dini dan wajib belajar 12 tahun.

Baca juga: BNPT: Pelibatan Pemuda Efektif Cegah Radikalisasi di Kalangan Muda

“Anggaran untuk pengembangan pendidikan tinggi mencapai Rp6.987.656.465 yang tersebar di unit eselon I, termasuk yang dialokasikan pada 58 PTKIN se-Indonesia," kata Nizar pada Focus Group Discussion Wakil Rektor (WR)/Wakil Ketua (WK) II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan se-Indonesia, Jumat (04/12).

Ia pun menegaskan, kebijakan anggaran diarahkan untuk mendukung terciptanya SDM aparatur yang berintegritas dan berkinerja tinggi, penguatan bantuan sosial sepertin perluasan target KIP Kuliah, serta dukungan belanja modal.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam Suyitno mengatakan PTKI diharapkan untuk membuka double degree, baik itu dalam PTKI sendiri maupun bekerjasama dengan perguruan tinggi yang lain.

Ia megatakan, mahasiswa PAI yang ingin mendalami kajian Al-Qur'an bisa mengambil keahlian di Program Studi IAT (Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir) sehingga mendapatkan dua kesarjanaan. Pun dalam ilmu-ilmu lainnya pada PTKIN.

“Posisi WR/WK II sangat penting karenanya menyangkut perencanaan sekaligus keuangan dan itu akan menentukan cetak biru pengembangan PTKIN,” tegas Suyitno yang didampingi Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Ruchman Basori. (H-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat