visitaaponce.com

Pendaftaran Produk Vitamin Berbasis Tanaman Obat Melonjak 236

Pendaftaran Produk Vitamin Berbasis Tanaman Obat Melonjak 236%
Kepala Badan POM Penny K Lukito(Antara)

PANDEMI covid-19 menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan melalui asupan vitamin maupun suplemen tambahan. Tingginya animo masyarakat itu tercermin dalam pendaftaran izin edar produk vitamin maupun suplemen yang melonjak sepanjang periode Januari-Agustus 2020.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengaku, telah menerbitkan nomor izin edar (NIE) Januari-Agustus 2020, masing-masing sebanyak 399 untuk suplemen kesehatan, 201 untuk obat tradisional, dan 3 untuk fitomarmaka.

"Aada peningkatan pendaftaran NIE untuk produk suplemen kesehatan atau vitamin berbahan baku tanaman obat. Diantaranya ada lonjakan pengajuan NIE suplemen sebesar 35%, sedangkan pendaftaran NIE untuk produk vitamin naik 236%," ungkap Badan POM dalam rilisnya.

Kepala Badan POM Penny K Lukito mengatakan, produk herbal dan suplemen kesehatan yang memiliki izin edar Badan POM telah melalui evaluasi keamananan, khasiat/manfaat, dan mutu.

"Masyarakat diimbau mengonsumsi produk sesuai dengan klaim khasiat/manfaat yang telah disetujui sebagaimana tercantum pada kemasan produk," kata Penny.

Untuk pengawasan dan menjamin perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, masyarakat dapat memastikan produk dengan Nomor Izin Edar (NIE) Badan POM melalui laman https://cekbpom.pom.go.id/ .

Jangan lupa, lakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) terlebih dahulu sebelum mengonsumsi. Konsultasi terlebih dahulu ke dokter apabila memiliki riwayat penyakit tertentu. (H-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat