visitaaponce.com

Kadar Bromat Jangan Melebihi Ambang Batas

Kadar Bromat Jangan Melebihi Ambang Batas
Ilustrasi air minum.(123RF)

PLT Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rizka Andalusia mengingatkan kandungan bromat di air minum dalam kemasan (AMDK) tak boleh melebihi ambang batas. Hal ini mengingat potensi beragam gangguan kesehatan yang ditimbulkan bromat.

"Bromat itu sebenarnya memang tidak boleh ada dalam AMDK," kata Rizka Andalusia saat menghadiri World Food Safety Day Celebration 2024 di Jakarta, Kamis (4/7).

Gangguan kesehatan terburuk akibat mengonsumsi air dengan kadar bromat tinggi secara terus menerus adalah gangguan ginjal, gangguan sistem saraf hingga kanker. Sedangkan, efek bromat secara umum adalah masalah pencernaan, seperti mual, muntah, sakit perut atau diare.

Baca juga : Keamanan Pangan Berkorelasi Erat dengan Kesehatan Masyarakat

Oleh karena itu, ia meminta agar para produsen air minum patuh pada standar dan regulasi yang telah di tetapkan pemerintah dan BPOM. Dalam SNI dan peraturan BPOM menyebutkan bahwa ambang batas bromat dalam AMDK tidak boleh melebihi 10 ppb atau 0,01 mg/liter

"Sudah ada standarnya dalam SNI untuk AMDK. Dalam standar itu ada bahan-bahan yang tidak boleh terkandung dalam AMDK," tegasnya.

Di sisi lain, Rizka mengakui keberadaan Bromat dalam AMDK sulit dihindari. Pasalnya, bromat terbentuk dari senyawa bromida dalam bahan baku air yang berubah menjadi bromat akibat proses ozonisasi atau sterilisasi untuk menghilangkan rasa, bau, warga dan mikroba. Artinya bromat secara otomatis ada di dalam air.

Sementara itu, Dokter Gizi Universitas Kristen Indonesia (UKI) Louisa Ariantje Langi meminta BPOM mengeluarkan regulasi terkait kandungan bromat pada label AMDK agar masyarakat mendapatkan informasi jelas.

Dia menegaskan bahwa dunia kedokteran ingin agar seluruh produsen menerapkan etika keamanan pangan. Artinya mereka harus menuliskan berapa besar kandungan Bromat dalam setiap produk. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat