Pembatasan Kegiatan Disertai Sanksi
![Pembatasan Kegiatan Disertai Sanksi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/01/e0034f957b3920107c05a0c1449d99d2.jpg)
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021 di Pulau Jawa dan Bali akan disertai sanksi. Jika ada kerumunan besar, bisa dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
“Kalau seandainya melanggar aturan lain, yakni peratur an daerah atau peraturan kepala daerah, bisa (sanksi) dari Polri dan Satuan Tugas Pamong Praja (Satpol PP),” ujar Tito di Jakarta, kemarin.
Tito menuturkan kebijakan PPKM ini merupakan tindak lanjut dari rapat tingkat menteri dengan Satgas Penanganan Covid-19. Dalam rapat itu dibahas peningkatan penyebaran covid-19 pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021 di sejumlah daerah. Apabila tidak diambil langkah pembatasan kegiatan, ujarnya, terjadi kelebihan kapasitas bagi rumah sakit dalam menangani pasien covid-19.
“Tekniknya tentu bagaimana caranya agar kontak antarmasyarakat dikurangi, kerumunan dibatasi, interaksi sosial dibatasi,” tegasnya.
Dalam tiga hari terakhir, kasus baru covid-19 di Indonesia meme cahkan rekor tertinggi. Dari data Kemenkes kemarin, ada 10.617 kasus baru positif co vid-19, sedangkan sehari sebelumnya 9.321 kasus baru sehingga total terkonfirmasi positif menjadi 808.340 kasus dengan total pasien sembuh 666.883 orang dan 23.753 pasien meninggal.
Untuk mendukung pelaksanaan PPKM, Kapolri menerbitkan Surat Telegram No ST/13/I/ OPS.2./2021 tertanggal 7 Januari 2021 yang ditujukan kepada seluruh kapolda.
“Surat telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan,” kata Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto, kemarin.
‘’Melakukan komunikasi, koordinasi, dan mendorong pihak pem da (kepala daerah) untuk mengatur secara spesifi k PPKM dimaksud sampai dengan penerapan sanksi melalui perda,’’ demikian salah satu isi telegram Kapolri.
Siapkan aturan
Sejumlah kepala daerah tengah menggodok aturan pelaksanaan PPKM dan diharapkan akan tuntas sebelum 11 Januari mendatang.
‘’Kami sedang merampungkan Instruksi Bupati Sleman yang berisi ketentuan dan aturan terkait PPKM di Sleman,’’ ujar Sekda Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, kemarin. Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah, juga tengah menyiapkan instruksi bupati sebagai panduan lengkap dalam pelaksanaan PPKM.
‘’Kami telah mengadakan rapat dengan para pejabat dan dinas terkait perihal PPKM. Nantinya akan ada instruksi bupati yang mengatur dan menjadi panduan lengkap mengenai pelaksanaan,’’ jelas Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, kemarin.
Dyah mengatakan, sebetulnya aturan-aturan mengenai pembatasan kegiatan masyarakat telah dilaksanakan selama ini, baik di wilayah perkantoran, pendidikan, peribadatan, fasilitas umum, transportasi, maupun wisata. Sebagai contoh, untuk kebijakan work from home (WFH) telah ada kebijakan bahwa yang kerja di kantor hanya 50%.
‘’Dengan adanya aturan yang baru, nantinya tinggal menambah porsi menjadi 75% yang WFH,’’ katanya.
Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) KGPAA Paku Alam X mengatakan Pemda DIY sudah siap memberlakukan PPKM.
‘’Pembatasan ini bukan pelarangan, tetapi lebih pada rasionalisasi kegiatan yang ada di ma - syarakat dan di pemerintahan,” papar Paku Alam. (Put/Ykb/Ssr/AU/LD/AT/X-10)
Terkini Lainnya
Kaesang Penuhi Syarat Maju Pilkada, Peneliti BRIN: Dugaan Upaya Beri Karpet Merah
Resmi, Usia Minimum Kepala Daerah 30 Tahun Dihitung saat Pelantikan
Kursi DPRD di Bengkulu Naik, DPP Kawal Kinerja Anggota Dewan Terpilih
Harganas ke-31, Sejumlah Kepala Daerah Mendapat Penghargaan dari Presiden Jokowi
Pj Kepala Daerah Bermain Judi Online, Mendagri: Saya akan Ganti
2 Hal yang Membuat Faktor Jokowi masih Menentukan Paslon Pilkada di Sejumlah Wilayah
Pegawai KPK yang Terseret Pungli Dikenakan Hukuman Disiplin
Tahun 2023, Mahkamah Agung Telah Beri Sanksi kepada 295 Hakim dan Aparat Peradilan
Ciputisasi Indikator Kesalehan Baru bagi Muslimah?
PSSI Denda Empat Klub Liga 1 Indonesia Rp50 Juta
Terbukti Miliki Harta Tak Wajar, 8 Pegawai Kemenkeu Disanksi Berat
Komitmen Tegas Bea Cukai Jaga Kedisiplinan Pegawai
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap