visitaaponce.com

KLHK Sebut Bayi Hiu Menyerupai Manusia di Rote Alami Cacat Bawaan

KLHK Sebut Bayi Hiu Menyerupai Manusia di Rote Alami Cacat Bawaan
Janin hiu yang menyerupai manusia di Rote Ndao NTT(Dok BBKSDA NTT.)

BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT menanggapi informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya temuan bayi hiu yang menyerupai manusia di Rote Ndao, NTT. Mereka pun datang ke tempat kejadian untuk memeriksa keberadaan hiu tersebut.

"Ikan hiu sepanjang sekitar 1,50 meter dibawa ke darat dan ketika dibelah terdapat tiga janin di dalamnya. Dari ketiga janin hiu tersebut salah satunya berwujud menyerupai manusia. Kemudian, janin itu diawetkan dalam wadah kaca berisikan cairan alkohol. Petugas lalu melakukan pengukuran terhadap awetan janin hiu dengan hasil panjang 20 cm dan berat 300 gram,” kata Kepala BBKSDA NTT Timbul Batubara dalam keterangan resmi, Minggu (28/2).

Untuk memastikan, Timbul Batubara menghubungi Dosen dan Peneliti Ikan/ Ichthyologist Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB, Charles P.H. Simanjuntak. Setelah membaca dan memperhatikan hasil pengumpulan informasi oleh petugas Resor Kesatuan Wilayah (RKW) Rote, Charles menyimpulkan spesies janin hiu ini adalah Carcharinus melanopterus atau blacktip reef shark.

Spesies ini termasuk kategori rentan dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Menurut Charles bayi hiu yang diawetkan masih dalam kondisi janin atau fetus, yang berasal dari dalam tubuh induknya (belum dilahirkan).

Lebih lanjut, di bagian lubang atau bulatan adalah organ mata namun posisinya belum berada pada bagian lateral (sisi tubuh) melainkan ventral (depan).

Baca juga: Ini Negara dengan Serangan Hiu Terbanyak

Mata yang tidak bermigrasi saat pembentukan embrio, yaitu berada pada bagian ventral, mengindikasikan adanya cacat bawaan atau congenital abnormalities.

Penyebabnya ada beberapa faktor baik karena genetik maupun lingkungan. Informasi ini sekaligus mematahkan dugaan kedua lubang adalah hidung.

“Walaupun hiu belum termasuk dilindungi menurut Peraturan Menteri LHK Nomor 106 tahun 2018, namun keberadaannya penting di perairan laut. Posisi hiu dalam rantai makanan adalah sebagai top predator berfungsi untuk mengendalikan jenis-jenis yang dimangsanya. Penurunan populasi hiu dikhawatirkan mengganggu kestabilan ekosistem,” tutur Timbul.

Timbul pun mengimbau kepada masyarakat untuk membatasi konsumsi sirip hiu dan turut melestarikan sumberdaya perairan laut.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat