visitaaponce.com

Usai Dipasung Tujuh Tahun,Wanita ODGJ Dievaluasi Kemensos

Usai Dipasung Tujuh Tahun,Wanita ODGJ Dievaluasi Kemensos
PEMASUNGAN ODGJ: Dalam beberapa kasus ODGJ dipasung oleh keluarganya karena kondisi ekonomi yang tidak mampu mengobatinya.(Ilustrasi)(ANTARA/ SEPTIANDA PERDANA)

KEMENTERIAN Sosial melalui Balai Disabilitas Di Martha di Sukabumi, Jawa Barat merespons cepat kasus pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial “R”. Sempat ramai di media, kasus ditangani Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya dan Yayasan Darul Ihsan Kota Tasikmalaya.

“Balai Phala Martha menerjunkan Tim Pekerja Sosial merespons kedaruratan, asesmen, bersinergi dan berkoordinasi dengan instansi terkait menangani kasus “R", ”ujar Kepala Balai Phala Martha, Cup Santo di Sukabumi, Sabtu (19/3).

Pekerja Sosial, Umar Khaerudin dan tim merespons kedaruratan dan advokasi sosial serta berkoordinasi dengan Pemda Tasikmalaya, Sekda, Dinsos, Dinkes, serta RSUD Kabupaten Tasikmalaya. Hasilnya disepakati "R" ditangani bersama-sama dengan melibatkan Pemda Tasikmalaya, Kemensos, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan masyarakat.

Kemensos bersama Pemda Tasikmalaya mengunjungi Yayasan Darul Ihsan di Kota Tasikmalaya untuk memastikan kondisi “R" yang terbaru. Tim Kemensos dan Pemda Tasikmalaya disambut oleh H Maman, Ketua dan Pemilik Yayasan Darul Ihsan Kota Tasikmalaya didampingi Ato Rinanto sebagai Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

"Soal “R” biarlah tinggal di sini, Darul Ihsan untuk menjalani rehabilitasi sosial bersama dengan teman-teman yang lainnya,” ucap H Maman. Usai tinggal di Yayasan, tampak fisik “R” bersih, sehat dan pakai baju rapi, namun masih sulit ketika diajak berkomunikasi malah asyik menikmati keripik tempe.

Ketua KPAID, Ato, menyatakan kronologis pembebasan dan evakuasi “R" ODGJ korban pasung dari rumahnya di Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya ke Yayasan Darul Ihsan Kota Tasikmalaya.

Kondisi “R" mengalami gangguan jiwa dan keterbelakangan mental sehingga terpaksa orang tuanya memasungnya selama tujuh tahun karena kekurangmampuan ekonomi keluarga untuk mengobati dan mengasuhnya.
Pekerja sosial, Umar mengapresiasi KPAID Kabupaten Tasikmalaya dan Darul Ihsan Kota Tasikmalaya yang memberikan layanan kemanusiaan terhadap “R”.

Yayasan Darul Ihsan menyatakan siap bekerja sama dengan Balai Phala Martha di Sukabumi sebagai mitra kerja dalam layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi para penyandang disabilitas mental.

Selain itu, tim Kemensos memberikan bantuan bagi “R”, berupa beras, mie instan, baju seperti kaus, celana, dan pakaian dalam, serta peralatan untuk mandi yang dititipkan pada pihak yayasan.(H-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat