visitaaponce.com

Program Rehabilitasi Sosial Bukti Negara Hadir

Program Rehabilitasi Sosial Bukti Negara Hadir
Menteri Sosial Tri Rismaharini berdialog dengan warga penerima Program Atensi.(Dok.Kemensos)

PELAKSANAAN program rehabilitasi sosial di Tanah Air menjadi salah satu aspek penting untuk mewujudkan visi pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yakni terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan nilai dan semangat gotong royong.

Hal itu terutama menyangkut misi peningkatan kualitas manusia Indonesia, serta perlin­dungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga.

Di samping itu, program rehabilitasi sosial juga sejalan dengan tujuh agenda pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Baca juga: IKK Kemensos Tahun 2023 Raih Predikat Unggul Buah dari Praktik Baik 

Dalam hal ini terkait aspek pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Kemudian, terkait peningkatan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta transformasi pelayanan publik.

Bahkan, soal penguatan pelaksanaan perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan juga menjadi bagian dari Arah Kebijakan dan Strategi Nasional.

Persoalan-persoalan tersebut menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial  (Kemensos) khususnya Direktoral Jenderal Rehabilitasi Sosial. Bardasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, rehabilitasi sosial merupakan proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.

Tujuan dari rehabilitasi sosial adalah memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.

Untuk itu, Kemensos memiliki program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi). Hal itu diatur dalam Permensos No 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permensos No 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial.

Program atensi

Program Atensi adalah layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan/atau residensial. Itu dilakukan melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.

Pelaksanaan Atensi bertujuan mencapai keberfungsian sosial individu, keluarga, dan komunitas, antara lain dalam memenuhi kebutuhan dan hak dasar, melaksanakan tugas dan peranan sosial, dan mengatasi masalah dalam kehidupan.

Terdapat sejumlah komponen kegiatan asistensi rehabilitasi sosial. Pertama, dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, yakni sandang dan pangan, tempat tinggal sementara, serta akses kesehatan, pendidikan, dan identitas.

Baca juga: Kemensos Serahkan 20 Rumah Tahan Gempa kepada warga Malaka

Kedua, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak. Hal itu dilakukan dengan merawat, mengasuh dan memberikan perhatian yang berkelanjutan, serta memberikan bantuan sarana dan prasarana perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak.

Komponen ketiga adalah dukungan keluarga. Dalam hal ini, asistensi rehabilitasi sosial dilakukan dengan memberikan pendampingan kepada keluarga dan/atau penguatan kapabilitas dan tanggung jawab sosial keluarga, serta memberikan bantuan perlengkapan bagi keluarga atau anggota keluarga.

Komponen keempat adalah terapi fisik, terapi psikososial, dan terapi mental spiritual. Kelima, pelatihan vokasional dan/atau pembinaan kewirausahaan.

Keenam, bantuan sosial dan asistensi sosial berupa uang, barang, atau jasa kepada seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.

Terakhir adalah dukungan aksesibilitas, upaya untuk membantu pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) memperoleh akses yang setara terhadap peralatan, pelayanan publik, serta lingkungan fisik dan nonfisik.

Pada 2023, anggaran program rehabilitasi sosial mencapai Rp2.440.968.652.000. Adapun realisasi program Atensi tahun ini pada setiap sasaran berhasil melebihi target. Realisasi Atensi bagi penyandang disabilitas mencapai 61.097 orang dari target 51.200 orang (119%). Atensi bagi anak mencapai 43.400 anak dari target 33.400 anak (130%).

Kemudian Atensi bagi lanjut usia melampaui target 29.000 orang dengan realisasi 60.239 orang (208%). Atensi bagi korban bencana dan kedaruratan mencapai realisasi 42.705 orang dari target 20.000 orang (214%). Lalu ada literasi khusus bagi disabilitas yang ditargetkan 55.000 unit berhasil teraealisasi 56.050 unit (110%).

Penghargaan

Terdapat 31 Unit Pelaksana Atensi di 18 provinsi di Indonesia. Unit pelaksana ini hadir antara lain untuk melayani berbagai jenis sasaran PPKS, mendekatkan pelayanan, melaksanakan rehabilitasi sosial di dalam dan luar lembaga (respons kasus/penjangkauan), serta sebagai perwujudan negara hadir.

Tahun ini, Kemensos mengajukan empat unit pelaksana teknis (UPT) dan satu balai diklat untuk mendapatkan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBK WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Itu merupakan predikat bagi unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, serta penguatan akuntabilitas kinerja.

Dari lima yang diajukan, KemenPAN-RB memberikan penghargaan kepada UPT Sentra Budi Perkasa di Palembang dalam kategori Unit Kerja Pelayanan Berpredikat menuju WBK atau Wilayah Bebas dari Korupsi.

Baca juga: Dorong Kesetaraan Hak Penyandang Disabilitas, Mensos Bebaskan 51 ODGJ dari Pasung

Kegiatan penyerahan penghargaan tersebut dibuka langsung oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dan dihadiri Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di Nusa Dua, Bali, Rabu (5/12) lalu.

Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Salahuddin Yahya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya karena dari lima yang diajukan, Sentra Budi Perkasa mampu mendapatkan pencapaian WBK.

“Ini inisiasi pemerintah untuk menciptakan zona bahwa praktik korupsi dihilangkan atau setidaknya diminimalkan mengingat ada beberapa manfaat WBK bagi RB (reformasi birokrasi),” katanya.

Ada beberapa manfaat dari WBK dan RB menuju masyarakat bebas korupsi. Pertama, peningkatan kepercayaan masyarakat dari sentra-sentra yang ditangani Kemensos khususnya di bawah Ditjen Rehabilitasi Sosial karena terbebas korupsi.

Selain itu, dapat meningkatkan kepatuhan dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan serta penerapan kebijakan.

Kedua, menyederhanakan proses bisnis dengan mengurangi atau menghilangkan korupsi sehingga menjadi lebih transparan, efisien dan mudah diakses. Kemudian, mendorong RB menyederhanakan prosedur dan meningkatkan pelayanan publik.

Diraihnya WBK juga mendorong peningkatan efisiensi dan kinerja birokrasi, selain ada dukungan investasi pertumbuhan ekonomi di area tersebut. Predikat itu juga bisa menjadi trigger untuk penyusunan kebijakan yang lebih baik tanpa pengaruh korupsi berdasarkan kebutuhan penerima manfaat (PM).

“(Dengan) diraihnya WBK, peluang untuk meningkatkan kesehjahteraan PM lebih terbuka. Kami berharap pencapaian WBK pada akhirnya mencapai level WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani),” tandasnya. (Ifa/S-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat