visitaaponce.com

Waspada Hipertensi, Usia di Atas 18 Tahun Wajib Cek Tekanan Darah

Waspada Hipertensi, Usia di Atas 18 Tahun Wajib Cek Tekanan Darah
Ilustrasi pemeriksaan tekanan darah.(Antara)

BERDASARKAN data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, tercatat prevalensi hipertensi mencapai 34%. Dengan kata lain 1 dari 3 orang dewasa menderita hipertensi atau darah tinggi.

Dokter spesialis penyakit dalam Pringgodigdo Nugroho mengatakan, tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol sangat berbahaya karena menjadi salah satu penyebab utama berbagai penyakit berbahaya, seperti gagal jantung, penyakit jantung, gagal ginjal, dan stroke.

"Dalam jangka panjang, hipertensi dapat menyebabkan kematian jika tidak ditangani dengan tepat," ujarnya dalam webinar di IG RSCM Kencana dalam rangkaian acara peringatan Hari Hipertensi 17 Mei lalu.

Menurutnya, gejala penyakit tersebut bermacam-macam seperti, sakit kepala, lemas, masalah penglihatan, nyeri dada, sesak napas, aritmia dan adanya darah dalam urine.

Untuk mengatasi atau menangani bahaya dari hipertensi, lanjutnya, maka tidak lain harus dimulai dengan pemeriksaan tekanan darah.

"Semua orang dewasa di atas umur 18 tahun dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan tekanan darah. Kalau normal, paling tidak sekali setahun. Kalau tidak ya harus diulang 2 atau 3 kali diperiksa ke dokter atau di rumah sakit," terangnya.

Untuk diketahui, umur 18 tahun dianggap batas usia dewasa dalam UU Pernikahan maupun UU Ketenagakerjaan.

Mandiri di rumah
Bagi Anda yang memiliki riwayat keluarga penderita hipertensi dan penyakit kardiovaskular, dokter Pringgodigdo menyarankan untuk lebih sering memeriksakan tekanan darahnya. Sebab, Anda termasuk kelompok berisiko.

Pemeriksaan tekanan darah tidak mesti dilakukan di rumah sakit, namun juga bisa dilakukan secara mandiri di rumah. Akan tetapi pasien harus tetap mematuhi ketentuan agar hasil yang diperoleh benar-benar dipercaya.

"Frekuensi pemeriksaan mandiri pun dianjurkan lebih sering seperti pada pagi dan sore dalam seminggu atau 4 hari," ujarnya.

Minum obat
Selain pemeriksaan rutin, dokter Pringgodigdo juga mengingatkan pentingnya mengonsumsi obat sesuai anjuran dokter, dengan diiringi pola hidup sehat.

"Jadi, tidak bergantung pada obat, modifikasi gaya hidup seperti diet dianjurkan rendah garam kurang dari 5 gram per hari. Diet dianjurkan memakan sayur dan buah serta menghindari lemak susu, itu bisa 5 porsi dalam sehari. Dianjurkan juga untuk menurunkan berat badan ideal," terangnya.

Selain mengatur pola makan, penderita hipertensi juga diimbau tetap berolahraga dengan intensitas sedang yang dilakukan lebih sering. Sedangkan, bagi perokok sebaiknya berhenti merokok karena itu dapat menyebabkan gangguan pada pembuluh darah.

Dalam sesi tanya jawab, seorang pasien hipertensi mengaku sudah mengkonsumsi 2 jenis obat. Namun, saat diperiksa tekanan darahnya masih tetap tinggi. Ia pun bertanya mengapa hal itu bisa terjadi?

Dokter Pringgodigdo pun menerangkan bahwa konsumsi obat memang dapat mengatasi penyakit tersebut. Akan tetapi dosis dan targetnya harus tercapai. Bila masa paruh obat hanya 8 jam maka harus lebih rutin sesuai anjuran dokter.

"Komsumsi obat pun harus diimbangi dengan pola makan agar obat dapat bekerja efektif. Kalau tekanan masih tinggi, maka butuh obat lain atau dosis obat kita naik sehingga maksimal. Rata-rata lebih dari 2 jenis obat untuk hipertensi, kalau belum optimal bisa tambahkan obat lain," jelasnya.

Ia membantah jika mengkonsumsi obat hipertensi dapat merusak atau menyebabkan gangguan ginjal. Menurutnya, obat yang dikonsumsi dengan dosis yang tepat dan sesuai target, yakni tekanan darah normal tidak menyebabkan kerusakan atau efek samping yang fatal. (H-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat