visitaaponce.com

Sambut Hari Konservasi Alam, Elang Paria dan Ular Sanca Kembang Dilepasliarkan di Cagar Alam Lokon

Sambut Hari Konservasi Alam, Elang Paria dan Ular Sanca Kembang Dilepasliarkan di Cagar Alam Lokon
Elang Paria termasuk satwa yang dilindungi.(Antara)

BALAI Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara (BKSDA Sulut) bersama Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki melakukan pelepasliaran 4 ekor elang Paria (Milvus migrans) dan 2 ular Sanca Kembang (Phiton reticulatus) di Cagar Alam (CA) Lokon, Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan pelepasliaran ini dilakukan dalam rangka menyukseskan rangkaian acara Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2021 pada 10 Agustus mendatang, yang mengusung tema Living in Harmony With Nature.

Ular sanca kembang (Phiton reticulatus) yang dilepasliarkan merupakan hasil patroli penegakan hukum BKSDA Sulawesi Utara dengan mitra terkait. Sedangkan Elang paria (Milvus migrans) merupakan hasil penegakan hukum oleh BPPLHK Wilayah Sulawesi Seksi III, hasil translokasi dari BKSDA Sulawesi Tengah dan hasil serahan masyarakat.

Elang paria (Milvus migrans) masuk dalam satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MenLHK/Setjen/Kum.I/12/2018.

Cagar Alam Gunung Lokon dipilih sebagai lokasi pelepasliaran satwa dengan mempertimbangkan distribusi alami satwa tersebut, memiliki habitat yang sesuai dan ketersediaan pakan yang cukup, serta aman dari ancaman dan gangguan.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara, Askhari Dg Masikki, mengatakan bahwa pelepasliaran ini dilakukan selain sebagai upaya pelestarian juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemeliharaan, perburuan dan perdagangan satwa liar illegal sehingga diharapkan hal ini mendapat perhatian dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat

“Satwa liar ini berperan untuk menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Mari kita terus menjaga dan melestarikan satwa liar, mereka harus hidup di alam sebagai tempat berkembang biak,” ujar Askhari dalam keterangannya, Rabu (4/8).

Askahri juga menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan kegiatan pelepasliaran ini. Terutama kepada semua pihak terutama Pemerintah Kota Tomohon, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Balai Karantina Pertanian Kelas I Manado, Seksi Wilayah III BPPLHK Sulawesi dan mitra terkait.

"Terimakasih atas dukungan dan kerja bersama sehingga satwa Elang Paria (Milvus migrans) dan ular Sanca Kembang (Phiton reticulatus) di CA Gunung Lokon Kota Tomohon dapat dikembalikan lagi ke alam,” pungkas Ashkahri. (H-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat