visitaaponce.com

PNM Beri Pelatihan untuk600 Pelaku UMKM di Manado, Teten Apresiasi

PNM Beri Pelatihan untuk 600 Pelaku UMKM di Manado, Teten Apresiasi
Direktur Operasional PT PNM Sunar Basuki (kiri) dan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Teten Masduki.(Ist)

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus mendukung kemajuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kali ini PT PNM berkesempatan melakukan pemberdayaan dan pendampingan melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) kepada 600 peserta Perempuan Ultra Mikro binaan PNM atau Nasabah PNM Mekaar.

Pelatihan ini digelar di Ballroom Hotel Aryaduta Manado, Sulawesi Utara pada (24/9) dan dihadiri Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Direktur Operasional PT PNM Sunar Basuki, Pemimpin PNM Cabang Manado Eka Pradana Wijaya, dan Kepala Divisi PNM PKU Dicky Fajrian.

Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Teten Masduki mengapresiasi kegiatan yang digagas PT PNM, “Saya sangat mengapresiasi dukungan PT PNM untuk memajukan UMKM Indonesia,”

Baca juga : Nasabah Binaan PNM Terpilih Menjadi 'Officialy Merchant G20'

Direktur Operasional PT PNM Sunar Basuki mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian Koperasi dan UKM.

“Kehadiran Bapak Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM sejalan dengan semangat PT PNM untuk memajukan UMKM Indonesia," jelasnya.

"Untuk itu, kami hadirkan program pelatihan kepada pelaku usaha Nasabah PNM Mekaar yang telah mendapatkan Sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) demi meningkatkan kualitas usaha pelaku UMKM di Manado,” tutur Sunar.

Baca juga : DPR: Tak Hanya Sosialisasi, UMKM Juga Butuh Workshop

PNM semakin aktif melakukan pemberdayaan dan pendampingan melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) yang diberikan kepada Perempuan Ultra Mikro wilayah Manado, Sulawesi Utara.

Perempuan Ultra Mikro PNM atau yang lebih dikenal sebagai Nasabah PNM Mekaar ini telah mendapatkan Sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan bergabung pada kegiatan Pemberian NIB kepada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK).

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan sebuah identitas pelaku usaha yang wajib dimiliki oleh semua pelaku usaha. NIB memiliki fungsi utama sebagai tanda pengenal bagi pelaku usaha, entah itu perseorangan maupun non perseorangan.

Baca juga : Lima Produk Nasabah PNM Go Global lewat Kegiatan KTT G20 di Bali

“Kami mendorong para Nasabah PNM agar dapat meningkatkan pengetahuan dengan pentingnya memiliki perijinan usaha (NIB) sehingga legalitas usahanya terjamin dan dapat meningkatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan, peluang mendapatkan pelatihan, dan kesempatan mengikuti pengadaan barang atau jasa pemerintah yang bisa menambah kesejahteraan keluarga, sehingga Nasabah PNM naik kelas,” ujar Sunar.

Dalam programnya, PNM memiliki 3 modal utama mendukung UMKM yaitu modal finansial, intelektual dan sosial. Modal finansial diberikan melalui pembiayaan usaha produktif, sedangkan modal intelektual melalui pendampingan seperti pelatihan, berbagi info, dan pengalaman.

Terakhir modal sosial yaitu, PNM membangun kepedulian Nasabah melalui jejaring usaha dan sinergi bisnis yang mampu membantu percepatan usaha Nasabah. 

“Semoga legalitas usaha Ibu-ibu Mekaar terjamin dan mampu mendorong kualitas mau pun kuantitas usaha sehingga dapat mengembangkan bisnisnya menjadi lebih besar lagi. Tentunya hal tersebut diharapkan mampu meningkatkan pendapatan, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan,” tutup Sunar. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat