visitaaponce.com

UII Gelar Vaksinasi untuk Dosen dan Keluarganya serta Warga Sekitar Kampus

UII Gelar Vaksinasi untuk Dosen dan Keluarganya serta Warga Sekitar Kampus
UII menggelar vaksinasi covid untuk dosen dan keluarganya serta warga sekitar kampus, Sabtu (7/8)(MI/Agus Utantoro)

UNIVERSITAS Islam Indonesia (UII), Yogyakarta melanjutkan program vaksinasi covid-19 bagi dosen beserta keluarganya, karyawan serta warga yang tinggal di sekeliling kampus.

Vaksinasi yang digelar di Auditorium Abdulkahar Mudzakir, Sabtu (7/8), diikuti 1000 orang dengan melibatkan tenaga vaksinator dari Puskesmas Ngemplak, Sleman dan RS JIH Yogyakarta.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Pengembangan Karier UII, Dr. Zaenal Arifin, M.Si., Sabtu menjelaskan, upaya ini menuntaskan vaksinasi di
kalangan keluarga besar UII dan masyarakat sekitar kampus serta menjadi bagian dari peran universitas guna mempercepat vaksinasi nasional demi
terbentuknya kekebalan kelompok pada masyarakat (herd immunity), mengurangi penularan penyakit, menurunkan angka kesakitan dan kematian
akibat Covid-19, dan melindungi masyarakat dari Covid-19.

"Peserta vaksinasi periode Agustus 2021 ini meliputi pegawai UII yang belum divaksin, anggota keluarga UII mulai dari anak usia 12 hingga 17 tahun, anggota keluarga satu rumah agar dapat lebih memperkuat kekebalan komunitas terkecil yaitu keluarga, dan masyarakat sekitar UII," jelasnya.

Zaenal Arifin mengingatkan, setelah memperoleh vaksin bukan serta merta dapat menangkal virus Covid-19 masuk ke dalam tubuh, tetapi lebih dapat meringankan gejala ketika virus masuk ke dalam tubuh. Karena itu, katanya, meski sudah divaksin bahkan sudah dosis 2, penerapan protokol kesehatan ketat tetap harus dilakukan.

"Sampai saat ini, penerapan protokol kesehatan masih tetap menjadi cara ampuh untuk menangkal penyebaran virus ini," katanya,.

Pelaksanaan vaksinasi di UII kali ini juga menerapkan prokes yang lebih ketat dari pelaksanaan sebelumnya. Para petugas yang terlibat dalam kegiatan vaksinasi ini, sehari sebelum bertugas harus telah mengikuti swab antigen dengan hasil negatif.

Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Fakultas Kedokteran UII, dr. Erlina Marfianti, M.Sc Sp.PD. menjelaskan kategori penerima vaksin menilik Surat Edaran Kementerian Kesehatan HK.02.01/2007/2021 tentang vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Disebutkan dalam surat edaran, bahwa berdasarkan perkembangan penelitian mengenai vaksin Covid-19, untuk anak usia 12-17 tahun dan ibu hamil trimester kedua diperbolehkan mendapat vaksin jenis Moderna, Pfizer, dan Sinovac.

Senada dengan Zaenal Arifin tentang pelaksanaan vaksinasi, dr. Erlina Marfianti menekankan pentingnya peserta memperhatikan hal teknis saat mengikuti vaksinasi.

dr. Erlina Marfianti juga berpesan kepada peserta dengan penyakit komorbid seperti hipertensi untuk tetap minum obat seperti biasanya. Khusus pasien dengan komorbid diabetes akan dilakukan tes gula darah. "Untuk pasien autoimun, selama tidak sedang flare (parah) maka boleh ikut vaksin," tambah dr. Erlina.

Dosen Fakultas Kedokteran UII ini menambahkan, setelah pemberian vaksin diharapkan peserta tidak mudah tertular dan jika tertular maka gejalanya
akan lebih ringan. Setelah vaksin diwajibkan tetap beraktivitas menggunakan 5M sampai terbentuk herd immunity.

KIPI Covid-19 sendiri bisa muncul sampai dengan dua minggu seperti bengkak dan demam. Jika bengkak dianjurkan untuk dikompres dan demam bisa minum paracetamol. Namun, jika muncul gatal harus langsung melapor karena ditakutkan alergi. "Kemungkinan untuk muntah, kejang, pingsan, dan kelumpuhan bisa saja muncul, namun kecil bisa terjadi. Apabila gejala-gejala tersebut peserta dapat langsung menghubungi rumah sakit terdekat," ujarnya. (OL-13)

Baca Juga: Kebakaran Lahan di TN Komodo Semakin Meluas

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat