DPR Sepakat Agar KPI Minta Lembaga Penyiaran Boikot Saipul Jamil
![DPR Sepakat Agar KPI Minta Lembaga Penyiaran Boikot Saipul Jamil](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/09/4babb9b4e59301a1751a4a604075ac87.jpg)
DPR menyoroti sikap pongah dan tak jera dari eks narapidana kejahatan seksual terhadap anak, Saipul Jamil. Pasalnya tingkahnya tidak menunjukan penyesalan.
"Sebetulnya Saiful Jamil tidak perlu melakukan selebrasi yang berlebihan dan diarak segala. Harusnya dia menunjukan sikap keinsyafan atas hukuman yang diberikan kepadanya," kata Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily kepada Media Indonesia, Senin (6/9).
Ia mengatakan sikap Saipul Jamil bertentangan dengan etika dan naluri masyarakat. Seharusnya yang bersangkutan malu atas perbuatan yang menjeratnya ke penjara.
"Masyarakat juga kan tahu bahwa kasus yang membuatnya di penjara adalah kasus pencabulan anak. Sikapnya seperti itu tidak menunjukan perubahan sikapnya yang lebih empati terhadap kasus hukum yang menimpanya," pungkasnya.
Terpisah Anggota Komisi I DPR asal Fraksi NasDem Muhammad Farhan juga menyesalkan sejumlah stasiun televisi melakukan glorifikasi atau membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan kebebasan Saipul Jamil. Alasannya aksi itu bertentangan dengan upaya bangsa ini yang tengah memerangi kejahatan seksual.
Baca juga: Glorifikasi Bebasnya Saipul Jamil Cermin Hilangnya Empati dan Nurani
"Saya sangat prihatin atas euphoria pembebasan SJ (Saipul Jamil) yang merupakan pelaku pedofilia, bahkan disorot di media seperti dielu-elukan. Sementara itu tidak ada satupun yang berusaha menengok kondisi pasca trauma sang korban," ujarnya.
Selaku wakil rakyat telah meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan Saipul Jamil. Terlebih pula mengikat kontrak kerja dengan narapidana kasus pedofilia.
"Adanya ajakan boikot SJ dari masyarakat layak disambut positif dan didukung," tegasnya.
Politisi Partai NasDem ini mengatakan aspirasi rakyat menunjukan kesadaran dan keberpihakan kepada upaya menegakan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual.
"Saatnya bangsa ini menguatkan dukungan untuk memberlakukan dengan segera Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, penindakan, pembinaan dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual," pungkasnya. (OL-4)
Terkini Lainnya
Paris Hilton Mengaku Dicekok Obat-obatan dan Dilecehkan
Empat Mahasiswa Unhas Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus
Shania Twain Ungkap Kebenaran Tragis di Balik Salah Satu Lagu Populernya
Waspada terhadap Modus Kenalan dan Iming-Iming Uang
Cabuli 6 Bocah, 2 Kuli Bangunan Diancam Penjara 15 Tahun
KPAI Desak Polisi Temukan Peretas Akun Medsos Dalang Kasus Ibu Lecehkan Anak di Tangsel dan Bekasi
Ini yang Sebenarnya Terjadi pada Penangkapan Saipul Jamil
Kapolres Jakbar Utus Propam Periksa Unit Narkoba Terkait Penangkapan Saipul Jamil
Propam Periksa Anggota yang Tangkap Pedangdut Saipul Jamil
Saipul Jamil Dibebaskan setelah Hasil Tes Rambut Negatif Narkoba
Usai Diperiksa Polda Metro Jaya, Saipul Jamil Dibawa ke Polsek Tambora
Pedangdut Saipul Jamil Ditangkap Polisi di Jakarta Barat
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap