visitaaponce.com

BPOM Peluang Jamu Nusantara Terkendala Bukti Empiris

BPOM: Peluang Jamu Nusantara Terkendala Bukti Empiris
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI Reri Indriani(dok.tangkapan layar)

PELUANG pasar tanaman obat dan ramuan jamu dari berbagai suku di Indonesia terganjal oleh kelengkapan data keamanan secara empiris yang masih lemah. Hal ini mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumpulkan bukti empiris yang ada.

"Kelemahan dari keanekaragaman sumber daya alam tersebut adalah dokumentasi atau pembuktian secara empiris," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI Reri Indriani saat membuka Webinar Mengenal Jamu Nusantara, di Jakarta, kemarin.

Reri mengatakan BPOM mulai awal 2021 berfokus kembali untuk mengumpulkan berbagai dokumen empiris dari kearifan lokal Indonesia lewat seluruh 33 balai dan 40 loka. Dari hasil penelusuran, setiap wilayah di Indonesia memiliki kekhasan kearifan lokal, misalnya Pulau Jawa yang sangat kental dengan
ramuan jamu dari rempah-rempah seperti jahe, temulawak, sambiloto, kunyit, dan lainnya. Semua rempah tersebut telah menjadi kebutuhan masyarakat mulai dari masa kehamilan, bayi, balita, remaja, sampai usia dewasa.

Reri mengatakan Indonesia memiliki kekayaan tanaman obat dan ramuan jamu dari berbagai suku, seperti meniran, sambiloto, jahe merah, kunyit dan temulawak yang saat ini identik dengan suku Jawa.

Reri juga menyebut daerah lain yang memiliki potensi serupa seperti di wilayah Sumatera yang memproduksi minyak gosok dari tanaman kearifan lokal.

"Begitu juga di Indonesia bagian tengah, Bali terkenal dengan banyak kearifan lokal dan juga cukup digemari oleh turis asing, misalnya minyak aromaterapi, minyak balur, lulur tradisional, boreh borehan, minuman loloh dan juga sebagainya," katanya.

Menurut Reri, di masyarakat Suku Dayak juga terkenal dengan ramuan tanaman khas yang hanya tumbuh di pulau Kalimantan seperti bajakah.

Potensi di Indonesia bagian timur, kata Reri, berupa pemanfaatan bahan alam oleh masyarakatnya seperti rumput laut di Mataram, pengolahan minyak kayu putih di Maluku, kemudian juga tanaman asli Papua yang terkenal seperti buah merah, sarang semut dan juga kayu akway.

"Kalau Sulawesi terkenal dengan pengolahan minyak kelapa menjadi virgin coconut oil yang bisa digunakan juga sebagai minyak gosok herbal," katanya.

Berdasarkan laporan riset terakhir Kementerian Kesehatan RI pada 2017, kata Reri, terdapat 32.000 ramuan pengobatan tradisional yang didukung dengan 2.848 spesies tumbuhan yang sudah teridentifikasi sebagai tumbuhan bahan obat tradisional.

"Kami kadang-kadang dilematis juga di BPOM, ada UMKM yang mendaftarkan produknya dengan klaim, misalnya memelihara kesehatan pencernaan. Tetapi setelah kami telusuri ternyata data dukung empirisnya tidak ada, padahal di wilayah tertentu ramuan itu sudah sangat dikenal dan digunakan serta dipercaya oleh masyarakat," katanya.

Situasi pandemi COVID-19 di Indonesia, kata Reri, membuka peluang pasar yang cukup besar bagi tanaman obat dan ramuan jamu tradisional. Bukan hanya domestik tapi juga mancanegara.

"Kita harus memanfaatkan momentum pada saat ini bahwa masyarakat sedang tren back to nature. Terbukti beberapa produk herbal yang sudah terdaftar di BPOM dengan klaim untuk memelihara kesehatan atau imun tubuh itu sampai kosong di pasaran," katanya.

Ia mengatakan BPOM banyak menerima keluhan terkait situasi itu, namun akhirnya dengan percepatan kebijakan, persediaan produk tanaman obat dan ramuan jamu tradisional sudah kembali terpenuhi.

Dalam kesempatan itu, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM Prof Suwijiyo Pramono yang hadir secara virtual, mengemukakan pengertian turun temurun atau empiris ini di antaranya, telah digunakan lebih dari tiga generasi. Kalau menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), telah digunakan lebih dari 50 tahun, atau telah tercantum dalam buku kuno tentang obat tradisional.

Suwijiyo mengatakan sejumlah tanaman obat dan produk jamu nusantara ada yang telah terpublikasi khasiatnya dalam buku kuno tentang obat tradisional seperti Primbon Serat Jampi Jawi, buku Heyne, Cabe Puyang Warisan Nenek Moyang, Obat Asli Indonesia, buku Kloppenburg, Usada Bali dan Serat Centini.

Selain kriteria tersebut, kata Suwijiyo, obat tradisional juga perlu memenuhi ramuan bahan baku yang  berasal dari tumbuhan, hewan, mineral, sediaan sarian atau gelatik atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan serta sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Suwijiyo menambahkan data empiris juga perlu dilengkapi dengan jaminan keamanan penggunaan seperti tidak mengandung bahan toksik, tidak mengandung bahan kimia obat, memenuhi persyaratan bahan baku dan memiliki klaim penggunaan yang rasional dan sesuai peraturan perundang-undangan. (Ant/OL-13)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat