Pengembangan Riset dan Inovasi Perlu Keterlibatan Swasta
PENGEMBANGAN riset dan inovasi teknologi di Indonesia membutuhkan peran serta pihak swasta. Sinergi antara dunia penelitian dengan pihak swasta sangat dibutuhkan untuk memulihkan perekonomian yang terdampak pandemi covid-19 dan untuk menghadapi Industri 4.0.
"Selain meringankan beban pemerintah dalam menyediakan dana, berbagai inovasi yang dihasilkan melalui riset yang dilakukan pihak swasta dalam jangka panjang dapat berdampak positif pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Oleh karena itu, seharusnya keterlibatan pihak swasta perlu didorong oleh pemerintah," kata peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza Azzahra, Kamis (18/11).
Pelibatan pihak swasta dalam pengembangan riset dan inovasi teknologi akan membawa banyak manfaat bagi Indonesia. Tidak hanya berpotensi meningkatkan output penelitian, pihak swasta yang memiliki sumber daya baik lebih baik, baik dari segi keuangan maupun sarana dan prasarana penelitian, dapat membantu meningkatkan mutu riset di Indonesia.
Baca juga: Kemenkes Minta Jangan Bablas Euforia Jelang Nataru
"Pemerintah sudah berusaha membuka ruang untuk keterlibatan pihak swasta lewat insentif yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 45 tahun 2019 tentang Perubahan PP nomor 94 tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan PPh dalam Tahun Berjalan," ujar Nadia.
Aturan yang memberikan fasilitas fiskal berupa super deductible tax atau pengurangan penghasilan bruto di atas 100 persen diharapkan bisa meningkatkan kegiatan penelitian dan juga pengembangan inovasi.
Pemberlakuan aturan ini juga diharapkan bisa menciptakan iklim riset yang lebih baik dan kompetitif di Indonesia.
Nadia menyatakan pentingnya pembuatan sebuah kebijakan berbasis riset dan data untuk memaksimalkan efektivitas dari kebijakan tersebut. Seluruh kebijakan pemerintah selayaknya berbasis pada riset yang tidak hanya dilakukan oleh lembaganya sendiri, tapi juga untuk selalu up to date dengan riset-riset terkini yang dikeluarkan swasta dan juga perguruan tinggi.
Namun Nadia juga mengingatkan perlunya payung hukum terkait pelibatan swasta dalam kegiatan riset dan inovasi.
"Pemerintah juga perlu memastikan regulasi dan perizinan terkait kemudahan berusaha (ease of doing business) dibuat mudah, transparan dan tidak berbelit-belit agar bisa menarik minat investor dalam berbagai kegiatan riset dan inovasi," pungkasnya. (H-3)
Terkini Lainnya
BRIN Dorong Inovasi Teknologi Kontrasepsi
IRN Siapkan Dana Riset Pangan Fungsional Bagi Mahasiswa S1
Global Innovation Index Indonesia Masuk Peringkat 54 Pada Tahun Ini
Fasilitas Riset Industri untuk Inovasi Terus Digenjot
Taylor Swift Dukungan Kamala Harris di Pilpres AS
UT Gabungkan Pameran Riset dan Inovasi dengan Job Fair
Hadirkan Inovasi Teknologi Jadi Komitmen Utama TCL
Pendekatan Design Thinking Lahirkan Inovasi Tingkatkan Produktivitas
Edisi ke-32 Digital Transformation Summit Hadir di Jakarta, Menyatukan Pemimpin Teknologi dan Inovasi
Genjot Inovasi dan Kualitas Konstruksi di 3 Proyek Rumah Sakit
Generasi Muda Didorong Aktif Menjadi Agen Perubahan
Buktikan Kualitas Pendidikan Jarak Jauh, Universitas Terbuka Raih Akreditasi Internasional dari AAOU
Balada Generasi Sandwich di Indonesia
Perdagangan Internasional: Menavigasi Tantangan dan Peluang Baru
Air, Sanitasi, dan Higienis (WASH)
Pemerintahan Baru dan Reformasi Pemilu
Pembangunan Manusia dan Makan Bergizi Anak Sekolah
Menunggu Perang Besar Hizbullah-Israel
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap