Bamsoet Usulkan NIK untuk Akun Medsos agar Pengguna Bertanggungjawab
KETUA MPR RI Bambang Soesatyo menerima kegelisahan para generasi milenial terkait maraknya penggunaan media sosial yang tidak bertanggungjawab, Sehingga bisa mengancam kerukunan dan kedaulatan bangsa. Sebagaimana disampaikan para mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi). Sangat penting bagi pemerintah untuk mengkaji lebih dalam mengenai perlunya penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat untuk membuka akun di media sosial. Sebagaimana penggunaan NIK KTP yang telah diterapkan pemerintah, untuk melakukan pendaftaran sim card telepon yang cukup berhasil menekan penyalahgunaan kartu prabayar.
"Media sosial saat ini bukan lagi sekadar hiburan. Melainkan telah menjadi identitas yang harus diketahui dengan pasti siapa pemiliknya. Jangan sampai seseorang bisa membuat ratusan bahkan ribuan akun secara bebas, yang tidak diketahui secara pasti siapa pemilik dan identitasnya. Sehingga dengan mudah digunakan untuk melakukan berbagai tindakan yang tidak bertanggungjawab. Seperti melakukan tindakan intoleransi, penyebaran paham radikalisme dan ekstrimisme, hingga menyebarkan hoax dan hate speech," kata Bamsoet, seusai menerima Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi), di Jakarta.
Pengurus Hikmahbudhi yang hadir antara lain Ketua Umum Wiryawan, Sekretaris Jenderal Ravindra, Ketua Bidang Pengembangan Wilayah Villy, dan Anggota Bidang Perempuan Metta. Hadir pula penggiat media sosial Wirang Birawa.
Ketua DPR RI ke-20 ini, menjelaskan Litbang Kompas dalam survey yang dilakukan pada 17-19 Mei 2021 melalui telepon terhadap responden usia 17-34 tahun melaporkan, media sosial seperti Instagram, WhatsApp, Twitter dan lainnya menjadi sarana yang paling besar dalam melancarkan intoleransi, yakni sebesar 51,9 persen. Disusul lingkungan sekitar seperti rumah, sekolah, dan kantor sebanyak 20,7 persen. Serta media arus utama seperti TV, koran, majalah, dan lainnya sebanyak 15,7 persen.
"Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada tahun 2020 melaporkan, potensi Gen-Z (rentang usia 14-19 tahun) terpapar radikalisme mencapai 12,7 persen. Sementara generasi milenial (berumur 20-39 tahun) mencapai 12,4 persen. Gen-Z dan milenial menjadi sasaran empuk lantaran mereka sangat aktif mengakses internet dan pengguna aktif berbagai platform media sosial," ungkap Bamsoet dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (7/11)
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, hasil riset Digital Civility Index 2021 menyebutkan etika dan tingkat keadaban warganet di Indonesia semakin rendah. Indonesia berada di peringkat ke-29 dari 32 negara yang di survei. Faktor yang memperburuk skor Digital Civility Index Indonesia adalah berita bohong (hoax) dan penipuan di internet sebesar 47 persen, ujaran kebencian sebesar 27 persen, serta diskriminasi sebesar 13 persen.
"Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap berbagai negara lain, Indonesia patut belajar dari kondisi negara-negara di Timur Tengah yang banyak mengalami gejolak lantaran terprovokasi dari hasutan kebencian tidak bertanggungjawab yang disebarkan melalui media sosial. Middle East Media Research Institute yang berbasis di Washington, Amerika Serikat mencatat, efek domino kekuatan media sosial ini pernah terjadi di Mesir, Yaman, Sudan, Yordania, Aljazair, Syria, hingga Afganistan," tandasnya.
Indonesia, menurut dia, tidak boleh hancur hanya karena penggunaan media sosial yang tidak bertanggungjawab dan bersumber dari akun anonim maupun buzzer yang tidak bisa dipastikan siapa identitas penyebar beritanya. Karenanya agar tidak menjadi senjata liar, setiap pengguna media sosial harus dipastikan memiliki identitas yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan jika seandainya terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
"Penggunaan NIK KTP sebagai syarat registrasi pembuatan media sosial merupakan salah satu alternatif yang harus dikaji mendalam. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan informasi bisa menjadi leading sectornya. Pemerintah bersama platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, Whatsapp, dan lain sebagainya harus duduk bersama untuk membahas hal ini lebih jauh. Termasuk membahas detail jaminan perlindungan data pribadi NIK KTP agar tidak tersebar luas atau bahkan diperjualbelikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkas Bamsoet. (OL-13)
Baca Juga: Moeldoko: Pembatalan PPKM Level 3 Implementasi Kebijakan "gas-rem"
Terkini Lainnya
Implementasi Pemadanan NIK dan NPWP: Prodi Manajemen Pajak UKI Gelar PKM untuk Sosialisasi Peraturan Baru Perpajakan
Dukcapil DKI Pastikan Penonaktifan NIK Tak Ganggu Pilkada
Paling Lambat Akhir Juni 2024, Begini Cara Padankan NIK dengan NPWP
Pemerintah akan Perbaiki Data dan Penyaluran Bansos
Pemilik Rumah di Jakarta di Bawah Rp2 Miliar Harus Mutakhirkan NIK kalau Mau PBB Gratis
Heru Budi Ubah Aturan PBB, Wajib Pajak Harus Lakukan Pemutakhiran NIK
Waspada Modus Penipuan di Medsos, Begini Ciri-cirinya
Polda Sumbar Tangkap 2 Pemilik Akun Medsos yang Promosikan Judi Online
Muncul Penawaran Pupuk Subsidi Lewat Medsos di Sragen, Dinas Pertanian Sragen Yakin Penipuan
Kiat Sukses Jadi Content Creator ala DJ Luna
Medsos Harus Larang Iklan Judi Online
Video Warga Dekati Lokasi Aliran Lava Gunung Ile Lewotolok di NTT Viral di Medsos
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap