visitaaponce.com

YKI Dukung Pemerintah Naikan Cukai Rokok untuk Cegah Kanker

YKI Dukung Pemerintah Naikan Cukai Rokok untuk Cegah Kanker
Warga beraktifitas didekat mural bertema kawasan bebas asap rokok di lingkungan RW 06 Kelurahan Kayu Manis, Matraman, Jakarta.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

YAYASAN Kanker Indonesia (YKI) mendukung rencana pemerintah menaikkan cukai rokok yang akan diberlakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani Sri Mulyani pada 1 Januari 2022.

Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Prof. Aru Wisaksono Sudoyo mengapresiasi langkah tersebut karena bisa mengutangi potensi kejadian kasus kanker baru.

"Yayasan Kanker Indonesia menyambut baik dan berterima kasih pada Pemerintah RI atas rencananya menaikkan cukai rokok dalam waktu dekat. Kenaikan cukai rokok diharapkan akan menurunkan konsumsi rokok dan mengurangi potensi kejadian kanker baru yang banyak diakibatkan rokok," ujar Aru dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (21/12).

Baca juga: Ini Tiga Metode Terapi untuk Pasien Kanker Paru

Kejadian kanker di Indonesia, menurut data GLOBOCAN di 2020, tercatat terus meningkat dengan 397.000 kejadian kasus baru kanker. 

Tidak hanya itu terdapat juga 235.000 kasus kematian akibat kanker yang disebabkan rokok.

Indonesia berada di peringkat ketiga sebagai negara dengan jumlah perokok tertinggi dengan prevalensi 33,8% atau sekitar 65,7 juta penduduk adalah perokok.

Tidak heran kasus kanker akibat rokok terjadi karena rokok mengandung karsinogen yang dapat berdampak pada seluruh tubuh.

Rokok dapat menyebabkan setidaknya 15 jenis kanker, seperti kanker paru, kanker kandung kemih, leukimia, serviks, kolorektal, kerongkongan, panggul, ginjal, hati, mulut, tenggorokan, pankreas, perut, dan pangkal tenggorokan.

Menimbang rokok merupakan penyebab kanker yang dapat dicegah, pengendalian terhadap rokok perlu dilakukan secara seksama.

"Hanya dengan upaya kolaboratif pemerintah, termasuk melalui kenaikan cukai rokok ini, beserta segenap komponen masyarakat, kita bisa turunkan kejadian kanker baru di Indonesia," ujar Aru.

Dengan menaikan biaya cukai rokok, diharapkan konsumsi rokok di Indonesia berkurang dan kualitas hidup masyarakat bisa meningkat.

"Ini juga meningkatkan penerimaan negara untuk membiayai Jaring Kesehatan Nasional di masa depan khususnya untuk penanganan kanker, meningkatkan kesehatan manusia dan komunitas, mengurangi beban penyakit dan kematian akibat kanker, serta manfaat umum lainnya," papar Aru. (Ant/OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat