visitaaponce.com

BMKG Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia

BMKG: Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia
Petugas memeriksa alat termometer suhu di kantor BBMKG Wilayah I Medan, Sumut, Sabtu (18/12/2021)(ANTARA/Fransisco Carolio)

BADAN Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 9 - 10 Januari 2022.

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Utara - Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot, sedangkan wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat Daya - Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 8 - 20 knot.

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Sabang, perairan Kepulauan Anambas, Laut Maluku," kata Plt Deputi Klimatologi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Urip Haryoko dalam keterangannya Minggu (9/1).

Baca juga: Soal Petisi, Kepala BRIN: Saya Ambil Sisi Positif

Dia menjelaskan kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1.25 - 2.50 meter yang berpeluang terjadi di beberapa perairan seperti perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue - Kep. Mentawai, perairan Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten - P. Sumba, Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan Banten - NTT.

Kemudian Laut Natuna utara, perairan Kep. Anambas, perairan Kepulauan Natuna, Laut Natuna, Laut Jawa, perairan Kep. Sangihe, perairan Kepulauan Talaud, perairan Kepulauan Sitaro, perairan Bitung, Laut Maluku, perairan utara Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua barat - Papua, Samudra Pasifik utara Halmahera - Papua.

"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," sebutnya

Oleh karena itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 meter) Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 meter).

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," pungkasnya. (H-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat