visitaaponce.com

Badan POM Resmi Terbitkan Izin Darurat 5 Merek Vaksin untuk Booster

Badan POM Resmi Terbitkan Izin Darurat 5 Merek Vaksin untuk Booster
Petugas medis menyiapkan vaksin COVID-19 Moderna untuk dosis booster(ANTARA FOTO/Maulana Surya)

BADAN  Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) 5 vaksin covid-19 untuk pemberian vaksinasi booster atau dosis lanjutan di Indonesia.

Kepala Badan POM Penny K Lukito mengatakan bahwa pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam program vaksinasi tentunya dengan melakukan percepatan dalam evaluasi dan penerbitan EUA untuk vaksin-vaksin covid-19 yang sudah memenuhi standar sebagai vaksin primer.

"Pada hari ini Alhamdulillah kami bisa melaporkan beberapa vaksin yang sudah mendapatkan izin penggunaan sebagai vaksin booster. Kita semua dari bahwa vaksin booster dibutuhkan tentunya untuk kita bisa menangani permasalahan pandemi segera keluar atau percepatan penanganan pandemi covid 19 ini," kata Penny dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/1).

Dia menyebut EUA diberikan untuk program vaksin booster homologous alias pemberian dosis vaksin 1-3 menggunakan platform dan merek yang sama, serta heterologous alias pemberian vaksin dosis ketiga berbeda dengan pemberian vaksin dosis 1 dan 2.

Baca juga: Riset Indonesia Sulit Maju Jika Dilakukan Pendekatan Kekuasaan

"Penerbitan EUA ini tentunya merupakan awal untuk mendapatkan akses vaksin covid-19 yang dibutuhkan oleh masyarakat," sebutnya.

Adapun lima vaksin yang telah mendapat EUA dari BPOM adalah CoronaVac, Pfizer, AstraZeneca untuk homologous. Sementara Moderna untuk homologous dan heterologous, dan Zifivax untuk heterologous. Vaksin CoronoVac yang merupakan produksi PT Bio Farma (Persero) dari bahan baku vaksin Sinovac.

"Pemberian EUA kali ini telah melalui rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI)," lanjutnya.

Selain memberikan EUA, Badan POM juga mendukung membangun kemandirian vaksin di dalam negeri dan berkomitmen mengawal berbagai penelitian di dalam negeri, baik dilakukan oleh peneliti Indonesia maupun juga pengembangan yang dilakukan oleh peneliti Indonesia bekerja sama dengan peneliti dari negara lain atau industri vaksin dari negara lain.

"Untuk membangun untuk melakukan penelitian pengembangan vaksin serta pembangunan fasilitas produksi dalam negeri sehingga kita bisa selanjutnya memproduksi sendiri vaksin-vaksin, vaksin-vaksin lain dan juga terutama pada kasus kita menghadapi pandemi ini adalah vaksin covid-19 untuk meningkatkan, kemudahan dalam meningkatkan akses dan persediaan vaksin bagi masyarakat," pungkasnya. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat