visitaaponce.com

Ini Kriteria Pasien Covid-19 Anak yang Boleh Isolasi Mandiri Menurut IDAI

Ini Kriteria Pasien Covid-19 Anak yang Boleh Isolasi Mandiri Menurut IDAI
Seorang siswa sekolah dasar menerima suntikan vaksin COVID-19 di Dumai, Riau.(ANTARA/Aswaddy Hamid)

KETUA Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Yogi Prawira memaparkan kriteria pasien anak-anak yang terinfeksi covid-19 yang boleh isolasi mandiri dengan pemantauan ketat dari orangtua.

"Isolasi mandiri dapat dilakukan di rumah guna menghindari rumah sakit atau fasilitas kesehatan penuh, dengan catatan orangtua atau pengasuh harus memantau ketat anak yang terpapar covid-19," kata Yogi, dalam keterangan resmi, Kamis (17/2).

Pasien anak boleh menjalani isolasi mandiri di rumah bila tidak mengalami gejala apa pun, atau punya gejala ringan seperti batuk, pilek, demam, diare, muntah dan ruam-ruam. 

Baca juga: Moeldoko Minta Vaksinasi Anak Dikebut

Anak yang masih aktif, bisa makan dan minum juga boleh isolasi mandiri, demikian juga anak yang saturasi oksigen dalam keadaan istirahat di atas 95%.

Kriteria lainnya adalah tidak ada desaturasi saat aktivitas, tidak mengalami sesak napas, lingkungan rumah atau kamar punya ventilasi yang baik dan tidak punya komorbid seperti obesitas.

Pengasuh atau orangtua harus senantiasa memantau anak, seperti memantau suhu badan, laju nafas, cek saturasi secara rutin, memberikan asupan makanan dan nutrisi yang baik, serta mendampingi aktivitas anak.

Berikan juga pengertian kepada anak kenapa mereka harus menjalani isolasi agar mereka lebih mengerti situasi dan kondisi yang sedang terjadi. 

Jika diperlukan konsultasi dengan dokter spesialis anak, lakukan telekonsultasi dengan berbagai platform yang sudah tersedia.

"Orangtua dianjurkan ke fasilitas atau layanan kesehatan yang melayani pasien covid-19, jika anak memiliki komorbid atau tidak kunjung membaik setelah isolasi mandiri," kata Yogi.

Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso memaparkan kasus positif covid-19 pada anak-anak Indonesia telah mengalami peningkatan 100x lipat di awal Februari 2022, dibandingkan dengan kasus positif pada Januari 2022.

"Artinya, Indonesia telah resmi memasuki gelombang ke-3 covid-19 dengan adanya peningkatan kasus luar biasa seperti yang tengah kita alami saat ini," ungkapnya.

Namun, sekitar 70% di antara mereka mengalami gejala ringan atau bahkan tanpa gejala. IDAI menghimbau orangtua untuk tidak panik dan tetap waspada dengan memperketat protokol kesehatan di mana punmereka berada serta memenuhi vaksinasi jika usia sudah mencukupi. (Ant/OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat