visitaaponce.com

Viral Video Siswa Diminta Tutup Mulut Jika terpapar Covid-19, Ini Reaksi Kemendikbud

Viral Video Siswa Diminta Tutup Mulut Jika terpapar Covid-19, Ini Reaksi Kemendikbud
Ilustrasi(Istimewa)

VIDEO yang memperlihatkan sebuah sekolah yang tetap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM), meski ada temuan 5 kasus positif covid-19, viral di jagat maya. Video tersebut diketahui berasal dari unggahan akun TikTok @jopannnasli.

Dalam menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kemendikbud-Ristek, Anang Ristanto mengatakan, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, jika ada peserta didik, pendidik, atau tenaga kependidikan terpapar covid-19 maka sekolah tersebut wajib tutup sementara.

"Untuk itu, kami mengimbau agar sekolah mematuhi SKB 4 menteri tersebut demi kesehatan dan keselamatan bersama," katanya saat dihubungi Media Indonesia.

Diketahui kebijakan PTM di masa pandemi covid-19 tetap dilakukan dengan mematuhi SKB 4 menteri. Anangmnj m jhnhujnhjPeran aktif pengawasan PTM sejatinya harus dilakukan oleh kepala satuan pendidikan, pemerintah daerah dan satgas penanganan covid-19.

"Pemberlakuan PTM Terbatas pada daerah PPKM level 1, level 2, level 3, dan level 4 tetap mengikuti SKB 4 menteri dan diskresinya. Orang tua boleh menentukan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ)," tegas Anang.

Dihubungi terpisah Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menilai kebijakan sekolah yang tetap melaksanakan PTM meski ada yang terpapar covid-19 telah melanggar aturan SKB 4 menteri sehingga perlu adanya evaluasi.

"Pertama, kami menganggap sikap sekolah tersebut melanggar SKB 4 menteri dan buku panduan yang diterbitkan Kemendikbud-Ristek," kata Iman.

Dalam video viral yang diunggah @jopannnasli tersebut disebut berada di Bandung, Jawa Barat, Pemilik akun menyebut para murid diminta untuk tutup mulut dan tidak perlu membesar-besarkan kalau ada yang terpapar covid-19.

"Permintaan sekolah agar murid diam juga melanggar banyak prinsip dan peraturan. Ketika siswa dipaksa diam, mereka dipaksa diam dalam menghadapi virus yang notabenenya membahayakan keselamatan. Sekolah harus sadar, tiap anak memiliki hak termasuk hak untuk selamat dari virus covid-19," ujar Iman.

Dengan sikap sekolah tersebut mencerminkan bahwa lemahnya pengawasan dari dinas pendidikan. Hal itu juga sudah disampaikan berkali-kali, pengawasan itu harus ketat.

"Tindakan sekolah ini membahayakan keluarga siswa. Jadi tindakan meminta murid diam adalah tindakan yang berbahaya. Bukan hanya membahayakan keselamatan siswa, tapi keluarga mereka di rumah," pungkasnya. (H-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat