Perlindungan Area Hutan Stok Karbon Tinggi Dideklarasikan
![Perlindungan Area Hutan Stok Karbon Tinggi Dideklarasikan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/02/ab4e0077592402fb7438f25557a319a6.jpg)
PETANI sawit anggota Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Pemerintah Desa Setawar, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dan PT Agro Andalan mendeklarasikan perlindungan hutan yang memiliki area nilai konservasi tinggi, hutan stok karbon tinggi, dan hutan masyarakat adat di Desa Setawar, Sekadau.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan setelah terbitnya Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Hutan Adat Desa Setawar, di mana sebelumnya di dalam hutan adat tersebut telah diidentifikasi memiliki Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dan Hutan Stok Karbon Tinggi (SKT).
Ketua SPKS Kabupaten Sekadau, Bernadus Mohtar, mengatakan bahwa melalui deklarasi perlindungan hutan ini, petani sawit di Kabupaten Sekadau tidak hanya melakukan kegiatan perkebunan sawit.
Baca juga : SPKS Bentuk Wadah Dukung Kesejahteraan Petani dan Konservasi Hutan
Tetapi juga mereka juga melakukan perlindungan terhadap hutan dan upaya konservasi sebagai bagian dari pengembangan praktik-praktik pembangunan kelapa sawit yang berbasis pada prinsip-prinsip berkelanjutan.
“Perlindungan hutan yang dilakukan petani sawit dan masyarakat adat di Desa Setawar di lakukan melalui pendekatan perlindungan hutan yang disebut High Carbon Stock Approach (HCSA). Pendekatan ini merupakan integrasi pendekatan Stok Karbon Tinggi (SKT) dan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) yang disederhanakan untuk petani,” jelas Bernadus di Sekadau, Kamis (24/2).
Bernadus juga menyampaikan bahwa para petani sawit swadaya yang melindungi hutan ini juga secara terus menerus mendapatkan pelatihan dari SPKS.
Baca juga : Jalin Kemitraan, Pekebun dan Perusahaan Perkebunan Harus Raih Keuntungan
Pelatihan yang diberikan yaitu pelatihan-pelatihan budidaya sawit sesuai dengan Good Agriculture Practice (GAP), pendampingan pembentukan Koperasi, sampai pada fasilitasi kemitraan antara perusahaan dan koperasi.
Saat ini kemitraan sudah terbangun antara Koperasi Piansak Mandiri di Desa Setawar dengan PT Agro Andalan. Ke depan, para petani sawit yang melindungi hutan ini akan di dorong untuk tersertifikasi ISPO dan RSPO.
Kepala Desa Setawar Agus menjelaskan, keberadaan hutan di Desa Setawar sangat penting bagi warganya karena ada hutan adat yang harus dijaga misalnya hutan Rimba Engkulong/Bris, Rimba Geradok, dan Bukit Jundak. Hutan-hutan ini sebelumnya telah di petakan dengan luasan sekitar 304 hektare.
Baca juga : Menuju Keberlanjutan Petani dengan SMILE – Perkembangan Program 2022
“Untuk itu kita tetapkan ini sebagai hutan adat melalui Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Hutan Adat Desa Setawar. Tujuan dengan dibuatnya perdes ini untuk mempermudah perlindungan dan pemanfaatnya," jelasnya.
"Kami tidak ingin hutan yang ada ini punah apalagi hutan ini berada dalam Kawasan Area pengunaan lain (APL). Kami juga sangat berterimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung upaya desa dalam perlindungan hutan ini yaitu PT Agro Andalan, SPKS, SPOS Indonesia – Yayasan Kehati, serta HCSA,” jelas Agus.
Imanuel Tibian dari PT Agro Andalan mengatakan, PT Agro Andalan merupakan salah satu perusahan perkebunan yang menjalankan kegiatan operasionalnya dengan mengikuti praktik-praktik terbaik (best practices), NDPE, dan Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit berkelanjutan (sustainable).
Baca juga : Pola Kemitraan dengan Perusahaan, Petani Sawit Banyak Dirugikan
“Sehingga apa yang di lakukan oleh masyarakat, petani sawit, dan pemerintah Desa Setawar dalam melakukan perlindungan pada hutan sangat didukung karena sejalan dengan komitmen PT Agro Andalan perlindungan hutan-hutan memiliki nilai NKT di sekitar konsesinya,” tegas Imanuel.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah Aida Greenbury, Advisor Sustainability SPKS, mengatakan, semakin banyak kebijakan dan pasar global yang mengutamakan produk-produk dari petani kecil yang ramah lingkungan, yang melindungi hak masyarakat adat dan lokal, serta tidak terkait dengan deforestasi.
“Dari tahun ke tahun kita lihat bahwa tren ini semakin naik dan diadopsi lebih banyak negara. Sebagai satu-satunya serikat petani sawit di Indonesia yang berkomitmen terhadap perlindungan hutan bernilai konservasi tinggi dan hutan stok karbon tinggi," jelasnya.
"Kami berharap agar petani-petani SPKS dapat terus bekerja sama dengan pemerintah dan perusahaan untuk terus menjaga hutan Indonesia sambil memajukan kesejahteraan petani kecil,” tegas Aida. (RO/OL-09
Terkini Lainnya
119 Hektare Sawah Rusak akibat Banjir di Sulawesi Tengah
Kementan Melepas Ekspor Ubi Jalar ke Jepang dan Korea Selatan
Asahan Dorong Petani Kembangkan Pengolahan Limbah Lidi Sawit
Puluhan Hektare Sawah di Aceh Terancam Gagal Panen Akibat El Nino
Kementan Dorong Petani Muda Kembangkan Pertanian Lahan Rawa Modern
Waduk di Pantura Mengering, Ratusan Hektare Tanaman Pangan Terancam Gagal Panen
Hanya Penumpang, Kejagung Pastikan Harvey Moeis Tidak Punya Jet Pribadi
Resmikan Sumber Air Bersih ke-9, Helldy Harap Bisa Bantu Masyarakat Gerem
Martin Setiawan Ditunjuk untuk Lanjutkan Tanggung Jawab Pengembangan Solusi Digital dalam Pengelolaan Energi dan Otomasi
Dukung Transformasi Digital di Indonesia, Pegadaian Hadir di Event Tech In Asia Product Development Conference 2024
Harita Nickel Bagikan Dividen Rp1,6 Triliun
Penyimpanan Darah Tali Pusat Penting bagi Kesehatan di Masa Depan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap