Kasus Pernikahan Anak Indonesia Peringkat Ketujuh Dunia
INDONESIA menempati urutan ketujuh di dunia sebagai negara dengan jumlah kasus pernikahan anak paling banyak. Posisi tersebut tak jauh berbeda dengan beberapa negara di Afrika dan Amerika Latin. Fakta tersebut diungkapkan oleh Dosen IPB University dari Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia, Yulina Eva Riany.
Yulina mengungkapkan, sejumlah faktor yang menjadi penyebab tingginya pernihakan anak di Indonesia antara lain pendidikan yang rendah, status ekonomi yang rendah dan kurangnya informasi terkait dengan risiko pernikahan anak.
"Media sosial juga menjadi faktor pemicu, selain faktor budaya yang mempersepsikan bahwa menikah sedini mungkin dapat meringankan beban orang tua dan menjadi kebanggaan keluarga. Terutama jika anak perempuan dapat menikah denpernikan pria kaya,” kata Eva dalam keterangannya, Jumat (11/3).
Baca juga: Rumah Zakat Berikan Kementan Happiness Awards 2022
Eva menekankan, bahwa menikahkan anak dengan usia di bawah 19 tahun adalah sebuah pelanggaran hukum. Karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Menurutnya, hal ini sangat penting diketahui banyak pihak karena pernikahan anak dapat menyebabkan beragam risiko yang membahayakan.
Dari aspek kesehatan, ada risiko seperti reproduksi, kehamilan bermasalah, risiko kematian ibu dan anak, risiko melahirkan anak dengan masalah prematur, stunting, atau disabilitas.
“Ada risiko munculnya permasalahan psikologi atau mental bahkan risiko sebagai korban kekerasan. Selain itu, pernikahan anak bukan sebagai suatu solusi keluar dari permasalahan kemiskinan. Justru pernikahan anak dapat menghasilkan masalah sosial ekonomi baru di masyarakat yang harus segera diatasi bersama,” tandasnya. (H-3)
Terkini Lainnya
Menikah Lagi, Istri Mantan Bupati Lombok Tengah Laporkan Suaminya ke Polisi
Yuk, Pahami Ancaman Stunting dan Cara Pencegahannya
1.000 Siswa SMA Ikuti Bimbingan Kemenag, Cegah Nikah Dini
Soal Pernikahan Anak, Anies Baswedan Tegaskan Ikuti Aturan Usia Minimum 19 Tahun
Pencegahan Kawin Anak Jadi Perhatian Pemerintah di 2024
Edukasi Stunting di Pamekasan Tekankan Cegah Pernikahan di Usia Remaja
Kolaborasi Dukung Budidaya Perikanan Terpadu Topang Ketahanan Pangan
Pengesahan UU KIA, Ini Respons Pakar Keluarga IPB University
Ramadhan Bulan Berbagi Keceriaan, Kebahagiaan, dan Spirit Pelayanan Publik
Indonesia Berhasil Turunkan Karhutla
Rektor IPB Siap Berkolaborasi Dorong Kemajuan Food Estate di Kalteng
Kementan Kembangkan Ganyong, Pangan Lokal Pengganti Beras dan Tepung Terigu
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap