visitaaponce.com

Kasus Pernikahan Anak Indonesia Peringkat Ketujuh Dunia

Kasus Pernikahan Anak Indonesia Peringkat Ketujuh Dunia
Peserta membawa poster saat aksi peringatan Hari Perempuan Internasional di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (8/3/2020).(ANTARA/ARNAS PADDA)

INDONESIA menempati urutan ketujuh di dunia sebagai negara dengan jumlah kasus pernikahan anak paling banyak. Posisi tersebut tak jauh berbeda dengan beberapa negara di Afrika dan Amerika Latin. Fakta tersebut diungkapkan oleh Dosen IPB University dari Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia, Yulina Eva Riany.

Yulina mengungkapkan, sejumlah faktor yang menjadi penyebab tingginya pernihakan anak di Indonesia antara lain pendidikan yang rendah, status ekonomi yang rendah dan kurangnya informasi terkait dengan risiko pernikahan anak.

"Media sosial juga menjadi faktor pemicu, selain faktor budaya yang mempersepsikan bahwa menikah sedini mungkin dapat meringankan beban orang tua dan menjadi kebanggaan keluarga. Terutama jika anak perempuan dapat menikah denpernikan pria kaya,” kata Eva dalam keterangannya, Jumat (11/3).

Baca juga: Rumah Zakat Berikan Kementan Happiness Awards 2022

Eva menekankan, bahwa menikahkan anak dengan usia di bawah 19 tahun adalah sebuah pelanggaran hukum. Karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Menurutnya, hal ini sangat penting diketahui banyak pihak karena pernikahan anak dapat menyebabkan beragam risiko yang membahayakan.

Dari aspek kesehatan, ada risiko seperti reproduksi, kehamilan bermasalah, risiko kematian ibu dan anak, risiko melahirkan anak dengan masalah prematur, stunting, atau disabilitas.

“Ada risiko munculnya permasalahan psikologi atau mental bahkan risiko sebagai korban kekerasan. Selain itu, pernikahan anak bukan sebagai suatu solusi keluar dari permasalahan kemiskinan. Justru pernikahan anak dapat menghasilkan masalah sosial ekonomi baru di masyarakat yang harus segera diatasi bersama,” tandasnya. (H-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat