Sidang Pembalak Kayu Sonokeling dari TN Alas Purwo dan KPH Banyuwangi Selatan Segera Digelar
TERSANGKA WT, pemilik kayu ilegal jenis sonokeling berasal dari dalam Taman Nasional Alas Purwo dan KPH Banyuwangi Selatan, segera disidang. Hal itu diketahui setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan berkas sudah lengkap pada 1 April 2022 lalu.
"Dalam waktu dekat penyidik Balai Gakkum KLHK Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabalnusra) akan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Banyuwangi, agar bisa disidangkan," demikian informasi yang dirilis Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam pernyataannya.
Disebutkan bahwa penyidik menjerat WT dengan Pasal 12 Huruf m Jo. Pasal 87 Ayat 1 Huruf c Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo. Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun serta pidana denda paling banyak Rp 2,5 miliar.
Pengungkapan kasus ini berawal ketika hasil patroli rutin Tim Polisi Kehutanan TN Alas Purwo tanggal 27 Juni 2021 di sekitar kawasan. Tim mengamankan barang bukti 44 batang kayu sonokeling gelondongan yang disimpan di belakang dan di samping rumah tersangka WT, di Dusun Kutorejo RT/RW 018/003, Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi. Balai Taman Nasional Alas Purwo melaporkan kejadian tersebut kepada Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra.
Laporan ditindaklanjuti Tim Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra dengan memeriksa kasus itu, termasuk saksi-saksi dan WT yang telah menyerahkan diri. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan WT serta lacak balak, kayu sonokeling tersebut diketahui diambil dari dalam kawasan hutan konservasi TN Alas Purwo dan kawasan Hutan Produksi Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. Berdasarkan hasil itu, penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra menetapkan WT sebagai tersangka.
Dampak dari pencurian dan penebangan kayu di dalam kawasan hutan menyebabkan rusaknya ekosistem dan deforestasi kawasan yang dapat mengakibatkan kawasan hutan tidak berfungsi dengan baik sehingga berisiko terjadi bencana banjir dan tanah longsor. (H-2)
Terkini Lainnya
Pelaku Penguasaan Lahan dan Illegal Logging di Hutan Negara Pangandaran Ditangkap
KLHK Bongkar Jaringan Kayu Ilegal Berau-Surabaya
1 Orang Menjadi Tersangka Kasus Illegal Logging di Kalimantan Tengah
KLHK Tangkap Dua Pelaku Perambah Hutan Taman Nasional Tesso Nilo
Tangani Pembalakan Liar di Kalteng, Kombes Pol Kurniadi Raih Presisi Award
DPR Minta KLHK Tindak Tegas Pelanggaran di Kawasan Hutan Indonesia
IWAPI dan KLHK Menyerahkan Bantuan Motor Sampah untuk Pengelolaan Sampah dan Penghijauan
KLHK Tetapkan Bos Tambang Pasir Ilegal di TN Halimun Salak sebagai Tersangka
Indonesia Diapresiasi karena Gunakan Teknologi untuk Pantau Hutan Dan Karhutla
KLHK dan Norwegia Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Hutan Lestari
2 Ton Alat Kesehatan Bermerkuri Ditarik dari Faskes di Bali
KLHK Tingkatkan Kapasitas Manggala Agni untuk Tangani Karhutla
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap