visitaaponce.com

Tangani Pembalakan Liar di Kalteng, Kombes Pol Kurniadi Raih Presisi Award

Tangani Pembalakan Liar di Kalteng, Kombes Pol Kurniadi Raih Presisi Award
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri Kombes Pol. Kurniadi (kanan) dianugerahi 'Presisi Award.(Ist)

KEPALA Sub Direktorat (Kasubdit) III Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri Kombes Pol. Kurniadi dianugerahi 'Presisi Award' oleh Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Selasa (17/5) lalu.  

Dalam keterangan pers, Sabtu (28/5), Edi menyampaikan Kombes Pol Kurniadi dan timnya mendapatkan penghargaan tersebut karena berhasil menangani perkara pembalakan liar atau illegal logging di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Baca juga : Kakorlantas Apresiasi Bripda Novandro Atas Aksi Heroik Selamatkan Bus di Tanjakan

"Kami melihat Kombes Pol Kurniadi dan anggotanya sangat tegas dalam penegakan hukum," tegas mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Kasus illegal logging yang ditangani Kombes Pol.Kurniadi dan tim ini memang cukup berliku. Pelaku bahkan sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tim kemudian melakukan penelusuran dan meringkus pelaku yang sebelumnya sempat berpindah-pindah persembunyian di Kalimantan Selatan," ungkap Edi yang juga pakar Hukum Ilmu Kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini.

Baca juga : Kapolri Beri Apresiasi Polisi Selebriti Bantu Tugas Polri

"Illegal logging sangat meresahkan dan merugikan negara, masyarakat dan lingkungan hidup," tegasnya.

Adanya kasus illegal logging jika dibiarkan akan membuat kebijakan hijau dan tujuan pembangunan berkelanjutan akan susah dicapai.

Edi menyebut keberhasilan Kombes Pol Kurniadi menangani kasus pembalakan liar juga berkat kreativitasnya dalam melakukan penyidikan. 

Baca juga : DPR Minta Usut Tuntas Penembakan Warga di Kebun Sawit Seruyan

Selama melakukan penyidikan Kombes Pol Kurniadi berbasis hukum Undang-Undang Nomor 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya juga memberikan penghargaan pada Kombes Pol Kurniadi dan sejumlah tim penyidik lainnya.

Keberhasilan penanganan kasus pembalakan liar di Kalteng juga menjadi sederet prestasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, saat masih menjabat Kabareskrim Polri. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat