visitaaponce.com

Ketua Komisi I DPR dan Kominfo Resmikan Kick Off Pelaksanaan ASO di Sumatera Utara

Ketua Komisi I DPR dan Kominfo Resmikan Kick Off Pelaksanaan ASO di Sumatera Utara
(DOK DPR RI)

DPR RI dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memiliki komitmen bersama dalam upaya mewujudkan digitalisasi penyiaran nasional yang berkualitas melalui Analog Switch Off (ASO). Program ASO yang dicanangkan oleh pemerintah tidak saja sebagai tuntutan perkembangan global, tetapi juga dianggap memberikan banyak manfaat kepada masyarakat Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid dalam sambutannya pada acara Kick Off Pelaksanaan Analog Switch Off Tahap 1 di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (22/4). Dalam acara itu hadir, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong dan Staf Ahli Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti serta Staf Ahli Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Agus Tripriyono yang mewakili Gubernur Sumut.

Dalam sambutannya, Meutya Hafid mengatakan era digital telah membawa begitu banyak perubahan yang berakibat pada banyaknya tantangan yang hanya bisa diselesaikan dengan kolaborasi bukan berkompetisi. 

Baca Juga: Tenaga Pendamping Profesional Diharapkan Bantu Pulihkan Ekonomi

"Itulah mengapa acara hari ini, adalah sebagai sebuah langkah lanjutan dari keseriusan kami, Komisi I DPR RI dengan Kemkominfo untuk bersama mewujudkan tayangan penyiaran yang berkualitas melalui Analog Switch Off," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya.

Politisi perempuan Partai Golkar itu mengungkapkan digitalisasi penyiaran bukanlah hal yang sederhana, diperlukan adanya sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

"Ini tentunya sudah menjadi komitmen bersama, antara Komisi I DPR RI dengan pemerintah dalam upaya mewujudkan digitalisasi penyiaran nasional," katanya.

Meutya Hafid optimistis migrasi teresterial televisi analog menjadi digital akan membuka lapangan pekerjaan secara masif di sektor penyiaran. Mengingat, kebijakan tersebut berpotensi mengembangkan industri penyiaran dalam negeri ke tingkat yang lebih tinggi.

Adanya ASO, lanjut Meutya Hafid, akan mendorong keberagaman konten pada industri penyiaran di dalam negeri dalam beberapa waktu ke depan. 

"Dengan begitu, kebutuhan akan pemain terutama para generasi muda dan berbagai pendukung suatu penyiaran dapat berjalan akan sangat dibutuhkan untuk memproduksi produk-produk penyiaran yang diharapkan bisa menghadirkan konten yang berisi nilai-nilai pendidikan bagi masyarakat," ujarnya.

Di tempat yang sama, Dirjen IKP Kominfo, Usman Kansong mengungkapkan dengan adanya ASO, akan terjadi efisiensi spektrum frekuensi atau digital dividen sebesar 112 MHz yang dapat digunakan untuk peningkatan kualitas layanan internet dan 5G, peringatan dini bencana, ekonomi digital, pendidikan, dan kesehatan

Manfaat lainnya kata dia, adalah pemerataan siaran TV yang berkualitas karena lebih stabil dan tahan terhadap gangguan sehingga gambarnya lebih bersih dan suaranya lebih jernih, terbuka peluang munculnya channel dan program baru sehingga tontonan semakin beragam, hingga berpotensi menumbuhkan 232 ribu lapangan pekerjaan baru.

Dalam pelaksanaannya, ASO ini. lanjut Usman Kansong, terbagi menjadi 3 tahap. Tahap Pertama 30 April 2022, Tahap Kedua 25 Agustus 2022, dan  Tahap Ketiga 2 November 2022. (OL10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat