visitaaponce.com

Dorong Terciptanya Lingkungan Inklusi Ramah Disabilitas di Berbagai Daerah

Dorong Terciptanya Lingkungan Inklusi Ramah Disabilitas di Berbagai Daerah
Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Angkie Yudistia.(DOK Pribadi.)

STAF Khusus Presiden Republik Indonesia, Angkie Yudistia, akhirnya angkat bicara mengenai kembali maraknya perlakuan tidak mengenakan yang menimpa penyandang disabilitas di sejumlah daerah. Angkie menyayangkan berbagai insiden di saat pemerintah sedang gencar melakukan kampanye kesetaraan bagi kelompok rentan ini. 

"Ya kita sangat menyayangkan beberapa insiden tersebut terjadi di sejumlah daerah. Ini menjadi tugas kita bersama yang berat bahwa literasi mengenai kesetaraan terhadap penyandang disabilitas harus terus ditingkatkan," kata Angkie. 

Angkie menjelaskan bahwa pemerintah mengeluarkan sejumlah regulasi sebanyak 7 peraturan pemerintah dan 2 peraturan presiden sebagai peraturan turunan dari UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengatur perlindungan dan perlakuan yang sama untuk penyandang disabilitas. Hal itu sudah seharusnya menjadi perhatian khusus semua pihak untuk mewujudkan mimpi Indonesia yang inklusif. Menurutnya, para penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan penghormatan dan kesamaan hak dengan orang lain, termasuk hak mendapatkan pelindungan dan pelayanan.

"Kita sudah memiliki berbagai regulasi, salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Melalui peraturan tersebut, kita dapat sama-sama memahaminya untuk diimplementasikan di lapangan," ujar Angkie. 

Angkie yang juga penyandang disabilitas pun mendorong semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang inklusif sebagai upaya mewujudkan Indonesia yang ramah terhadap penyandang disabilitas. Ia juga memastikan pemerintah tetap berkomitmen untuk menjamin terwujudnya perlakuan yang sama bagi penyandang disabilitas di semua lini. "Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama dengan pemerintah menciptakan lingkungan yang ramah bagi penyandang disabilitas khususnya, dan umumnya untuk kelompok rentan," tambahnya.

Angkie berharap ke depan tidak ada lagi perlakuan yang tidak keberpihakan terhadap penyandang disabilitas. "Yang menimpa teman-teman penyandang disabilitas belakangan ini, saya harap ke depan semoga tidak terus berulang, karena penyandang disabilitas sangat rentan dengan kondisi minimnya literasi terhadap kesetaraan," tutup Angkie. 

Baca juga: Kemenparekraf Perkuat Pariwisata Berkualitas di Biak Numfor Papua

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak berkebutuhan khusus berusia 13 tahun asal Palembang mengalami pelecehan seksual dari seorang pria dewasa. Mengetahui kejadian ini keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut kepada polisi setempat. 

Tidak hanya itu, perlakuan tidak menyenangkan dialami penyandang disabilitas yang hendak naik pesawat. Kursi pesawat terbang miliknya sudah lebih dahulu dipakai oleh seorang aparatur sipil negara. (RO/OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat