visitaaponce.com

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Jabodetabek Naik Jadi Level 2

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Jabodetabek Naik Jadi Level 2
Warga berbelanja di Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta, 10 Mei lalu.(ANTARA/Reno Esnir)

PEMERINTAH memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022. Wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) naik ke level 2.

Hal itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 33 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Beleid tersebut diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (4/7).

“Kita melihat peningkatan kasus covid-19 karena penyebaran varian BA.4 dan BA.5 sehingga beberapa daerah terpaksa dinaikkan menjadi level 2,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa (5/7).

Baca juga: Presiden Instruksikan Evaluasi Kebijakan PPKM

Safrizal mengatakan wilayah dengan PPKM level 1 menurun dari 128 menjadi 114 daerah. Sedangkan daerah dengan PPKM level 2 meningkat menjadi 14 wilayah.

“Dari yang sebelumnya tidak ada satupun daerah yang berada di level 2,” papar dia.

Safrizal mengingatkan masyarakat tidak panik namun tetap waspada. Caranya dengan disiplin protokol kesehatan dan mempercepat vaksinasi covid-19.

“Jangan kurangi kewaspadaan khususnya memakai masker di ruangan tertutup,” ujar dia. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat