visitaaponce.com

Melly Goeslaw Minta Industri Karaoke Jujur Terapkan Prokes

Melly Goeslaw Minta Industri Karaoke Jujur Terapkan Prokes
Penyanyi Melly Goeslaw(Instagram @melly_goeslaw)

MUSISI Melly Goeslaw mengharapkan industri karaoke jujur menjalankan bisnis mereka, terutama dari segi penerapanprotokol kesehatan di masa pandemi covid-19 agar dapat mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 dari kegiatan di industri hiburan.

Hal itu disampaikannya mengingat kegiatan karaoke di dalam ruangan memiliki potensi penyebaran covid-19 yang tinggi jika tidak dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan ketat ataupun sanitasi maksimal.

"Saat ini dibutuhkan kejujuran yang luar biasa dari pengelola tempat- tempat karaoke agar bisnis mereka tetap bisa berjalan tapi kasus covid-19 bisa dicegah. Ini menyangkut hajat orang banyak soalnya, jadi kalau bilang steril yang harus benar- benar steril tempatnya," ujar Melly dalam diskusi virtual Tegakkan Prokes, Industri Hiburan Aman dari covid-19, Selasa (16/11).

Baca juga : Langgar PPKM, Puluhan Pengunjung Karaoke Diberi Arahan dan Di-swab

Perempuan yang pernah mendirikan dan menjadi pemilik bisnis tempat karaoke Melly Glow itu mengaku paham betul dengan diberlakukannya PPKM level 1 maka para pekerja di industri hiburan bisa kembali bangkit.

Namun. kebangkitan ekonomi itu tetap harus dibarengi dengan menyiapkan kualitas layanan ekstra khususnya untuk mendukung kesehatan di masa pandemi covid-19.

Ia bahkan meminta Satgas Covid-19 dengan lebih ketat dan rutin memeriksa tempat- tempat karaoke agar penerapan protokol kesehatan bisa berjalan maksimal.

Baca juga : Melly Goeslaw Mengaku Penggemar Berat Suzzanna

"Karena saat karaoke itu tidak bisa dipungkiri orang- orang itu akan mengobrol, makan, minum, dan dari situ penularan covid-19 berpotensi besar terjadi. Jadi kebersihan tempat karaoke dan prokesnya perlu di-double check, bahkan triple check oleh Satgas Covid-19," ujar pelantun lagu hits Jika itu.

Pembukaan kembali bisnis tempat karaoke mulai dilakukan seiring dengan PPKM level 1 sudah diterapkan di beberapa kota besar dengan angka penyebaran covid-19 yang semakin rendah.

Misalnya di DKI Jakarta, saat ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta telah menguji coba pembukaan tempat karaoke di masa PPKM level 1.

Baca juga : Melly Goeslaw Isi OST Film Suzzanna: Malam Jumat Kliwon

Pengelola tempat karaoke diminta menyiapkan QR Code bagi pengunjung untuk nantinya terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi.

Maksimal kapasitas satu ruangan karaoke hanya boleh diisi 25% dari kapasitas normal, pengunjung hanya boleh berada dalam ruang karaoke maksimal selama 3 jam, dan pengelola karaoke wajib mendisinfeksi ruangan sebelum digunakan. (Ant/OL-1)

Baca juga : Melly Goeslaw Mengaku tidak Punya Formula Khusus dalam Membuat Lagu 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat