visitaaponce.com

Pengertian Ijtihad Menurut Bahasa serta Fungsi dan Contoh

Pengertian Ijtihad Menurut Bahasa serta Fungsi dan Contoh
Ilustrasi.(DOK Pribadi.)

BERBAGAI masalah melingkupi kehidupan manusia. Islam sebagai agama yang komprehensif turut mengatur seluruh kehidupan manusia sejak lahir hingga meninggal. Untuk itu perlu ijtihad para ulama dalam menentukan aturan tersebut.

Ijtihad sudah dilakukan sejak zaman Nabi Muhammad saw hidup. Ini pun dilakukan para sahabat, tabiin, dan ulama seterusnya.

Pengertian ijtihad 

Ijtihad adalah proses penetapan hukum syariat dengan menggunakan semua pikiran dan tenaga secara bersungguh-sungguh. Proses ijtihad bertujuan menciptakan solusi dalam pertanyaan hukum yang belum dijelaskan di dalam Al-Quran dan hadis. Karenanya, hanya para ulama yang dapapt berijtihad terkait hukum Islam.

Dari sisi etimologi, ijtihad berasal dari bahasa Arab yaitu kata jahada-yajhadu-jahd yang berarti kemampuan, potensi, kapasitas. Berdasarkan pengertian tersebut, kita dapat mengartikan bahwa ijtihad adalah pengerahan segala kemampuan kita dengan bekerja keras untuk mencapai sesuatu.

Fungsi ijtihad

1. Ijtihad al-ruju' (kembali) yaitu mengembalikan ajaran-ajaran Islam dari segala jenis interpretasi yang kurang jelas berdasarkan Al-Quran dan Sunnah.

2. Fungsi ijtihad al-ihya (kehidupan) yaitu menghidupkan kembali bagian-bagian dari nilai agar semangat dan mampu menjawab tantangan zaman menurut Islam.

3. Fungsi ijtihad al-inabah (pembenahan) yaitu memenuhi ajaran-ajaran Islam yang sebelumnya diijtihadi oleh ulama terdahulu yang kemungkinan ada kesalahan menurut kondisi dan konteks zaman sekarang.

Baca juga: Pengertian, Sifat, dan Contoh Preventif

Contoh ijtihad ketika menentukan 1 Ramadan dan 1 Syawal. Para ulama berkumpul dan berdiskusi untuk menentukan dan menetapkan 1 Ramadan dan 1 Syawal berdasarkan hukum Islam. 

Ijtihad juga memiliki banyak manfaat seperti membantu umat Islam saat menghadapi masalah yang belum jelas hukumnya. Ini agar hukum tersebut dapat disesuaikan dengan keadaan, waktu, serta perkembangan zaman. Selain itu ijtihad dapat digunakan untuk menentukan dan menetapkan fatwa atas segala masalah yang tidak berhubungan dengan halal dan haram. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat