visitaaponce.com

Pakar Bahasa Butuh Terus Berkembang Sesuai Zaman

Pakar:  Bahasa Butuh Terus Berkembang Sesuai Zaman
Kamus Bahasa Indonesia(MI/SUSANTO )

Koordinator Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Perkamusan dan Peristilahan, Adi Budiwiyanto mengatakan bahasa sebagaimana zaman memang butuh untuk terus berkembang. Terutama di era digital yang seluruh padanan kata yang digunakan menggunakan istilah sains atau bahasa teknologi.

Adi mengungkapkan sejak menerbitkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, setiap tahunnya badan bahasa melakukan pemutakhiran sebanyak dua kali, pada April dan Oktober.

“Kita butuh untuk terus menyelaraskan bahasa dengan menyerap bahasa-bahasa asing, istilah sains, mengikuti perkembangan IPTEKS. Bisa karena kebutuhan istilah dalam bidang ilmu tertentu, bisa juga karena frekuensi penggunaannya tinggi dan pesebarannya luas,” kata Adi kepada Media Indonesia, Jumat (19/8).

Pada pemutakhiran KBBI daring April 2022 lalu, Adi menyebut setidaknya ada 1.138 entri baru dan 1.172 makna kata baru. Dalam pemutakhiran terbaru itu, kata-kata baru yang dimasukkan berasal dari serapan bahasa Mandarin, Hokkien, Kanton, Ningpo dan Hakka. “Contohnya bisa dilihat di KBBI Kemendikbud, ada fengsui, angpau, puyunghai, dacin, micin,” ujar Adi.

Dikutip dari laman KBBI Kemendikbud, penambahan entri baru juga meliputi singkatan dan akronim (BLT, dapodik); istilah olahraga (apit kanan, gol perak); kata budaya (aluk todolo, wayang menak); nama diri dan geografis (Borobudur, Danau Toba, Einstein); nama makanan (bomboloni, ebi furai, mipan); istilah militer dan pangkat (brigpur, brigpol); kata atau ungkapan kiasan (cari angin, tutup mata); istilah teknologi informasi (metamesta, bot); dan sebagainya.

Meski banyak serapan bahasa asing dan istilah teknologi, Adi menyampaikan bahasa Indonesia tidak akan mengalami degradasi. Jati diri bahasa Indonesia tidak akan hilang. Karena, kata Adi, sebelum memutuskan untuk menjadikan kata tertentu menjadi kata dalam bahasa Indonesia, badan bahasa melakukan runding dalam sidang Komisi Istilah.

“Kita tidak akan kehilangan jati diri. Kita ada kaidahnya untuk melakukan penyerapan. Semua diatur dalam PUPI (Pedoman Umum Pembentukan Istilah). Misalnya metaverse, itu kata gabungan dari meta dan universe. Kita tidak menyerap begitu saja, dipadankan menjadi metamesta, meta semesta,” jelas Adi.

“Upaya untuk mengumpulkan kata-kata baru dari istilah bahasa asing dan teknologi juga tetap dilakukan setiap tahun, dan itu proses pembakuannya melalui sidang Komisi Istilah,” tandasnya. (OL-12)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat