visitaaponce.com

IPK Indonesia Psikolog Klinis Dapat Diakses di Seluruh Indonesia

IPK Indonesia: Psikolog Klinis Dapat Diakses di Seluruh Indonesia
Sesi telekonseling gratis melalui Zoom yang digelar IPK Indonesia(Dok. IPK)

MENYAMBUT World Mental Health Day atau Hari Kesehatan Mental Sedunia, Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK Indonesia) menggelar agenda besar bertajuk “Bakti Psikolog Klinis Untuk Bangsa: 1.000 Sesi Konseling Untuk 1.000 Klien.” 

Kegiatan tu merupakan bentuk pengabdian masyarakat para Psikolog Klinis, dengan memberikan layanan telekonseling gratis kepada 1.000 orang masyarakat melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini berlangsung selama 27 September 2022-8 Oktober 2022, dengan durasi 45 menit untuk setiap sesi telekonseling.

Dalam kesempatan pembukaan, Ketua pelaksana kegiatan, Aulia Iskandarsyah menegaskan, akses masyarakat terhadap layanan konseling semakin mudah, luas, dan terjangkau. Apalagi dengan adanya kemajuan teknologi yang memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan telekonseling jarak jauh, oleh psikolog klinis berlisensi dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

“Jarak dan ruang tidak lagi menjadi penghalang dalam mendapatkan layanan konseling, psikolog klinis ada dan dapat diakses di Indonesia dengan kemudahan teknologi”, tuturnya

Antusiasme masyarakat terhadap kegiatan tersebut sangat besar, terlihat dari terpenuhinya kuota lebih dari 1.000 sesi konseling dalam waktu kurang dari 48 jam sejak pendaftaran klien dibuka. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan mental, dan kebutuhan besar masyarakat akan layanan psikologi klinis. 

Baca juga  : Gerakan Peningkatan Gizi Masyarakat Percepat Cetak Anak Bangsa yang Tangguh

Adapun berbagai masalah kesehatan mental yang dapat ditangani oleh Psikolog Klinis yaitu kecemasan berlebihan, depresi, trauma psikologis, pikiran atau perilaku menyakiti diri sendiri atau orang lain, perilaku kecanduan, masalah citra tubuh, gangguan makan, gangguan tidur, dan gangguan perkembangan seperti autisme dan Attention Deficit Hyperacitivity Disorder (ADHD) pada anak.

Sebagai gambaran singkat tentang IPK Indonesia, merupakan Organisasi Profesi yang menjadi wadah Tenaga Psikologi Klinis dan telah berbadan hukum melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selain itu, IPK Indonesia berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 

Anggota IPK Indonesia bekerja antara lain di Rumah Sakit Jiwa, Rumah Sakit Umum Pusat, Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas, Rumah Sakit Khusus, Rumah Sakit Swasta, berbagai lembaga dan instansi baik negeri maupun swasta, dosen, LSM dan berpraktik pribadi.  

Saat ini, Ikatan Psikolog Klinis Indonesia memiliki total 3.362 anggota terverifikasi yang tersebar di 34 wilayah di Indonesia. (RO/OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat