Untag Jakarta Buka Posko Pengaduan Korban UKAI-CBT
UNIVERSITAS 17 Agustus 1945 (Untag '45) Jakarta membuka posko pengaduan bagi peserta Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) dengan metode computer based test (CBT) yang tak lulus. UTA '45 akan melakukan berbagai upaya termasuk langkah hukum, guna memperjuangkan nasib ribuan orang yang disebut menjadi pengangguran baru itu.
"Kita mencoba memberikan tempat kepada anak-anak kita ini untuk mengadu dia dari seluruh Indonesia. Kita berikan kesempatan, untuk kita tindaklanjuti baik itu dalam bentuk legal action, dalam bentuk hukum. Maupun terus kita lakukan mediasi, untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia, calon apoteker, dari upaya oknum-oknum tertentu yang melakukan pembangkangan," kata Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, Rudyono Darsono, Rabu (2/11), kepada wartawan.
Diketahui, dari 6 ribu peserta, 3 ribu orang dinyatakan tak lulus dalam UKAI-CBT tahun ini. Kondisi itu terjadi, dirasa lantaran nilai batas kelulusan yang naik, dari 52,5 menjadi 56,5. Kebijakan tersebut dianggap melanggar Pasal 3 Ayat (2) Permendikbud No.2 Tahun 2020, dimana proporsi penilaian kelulusan uji kompetensi terdiri dari 60% dari IPK program sarjana dan 40% berasal dari ujian kompetensi.
"Kita sebagai anak bangsa itu yang mengatur itu peraturan. Bukan kita mengatur kehidupan orang lain dengan peraturan diri kita sendiri. Kehidupan sosial ini diatur oleh peraturan, hukum, undang-undang yang dibuat oleh negara, pemerintah. Itu tidak boleh dilanggar apalagi dilawan," tutur Rudy.
Pembiaran terhadap kebijakan Panitia Nasional (PN) UKAI-CBT) ini, kata Rudyono sama saja mengajarkan para generasi muda seperti mahasiswa, untuk membangkang terhadap peraturan. Karena itu pihaknya membuka posko pengaduan, agar bisa memperjuangkan nasib peserta dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia melalui jalur hukum ataupun dialog.
Pihak-pihak yang diadvokasi Untag sendiri di antaranya tergabung dalam Aliansi Korban UKAI dan Aliansi Apoteker dan Asisten Apoteker Peduli Negeri (AAPN). Mereka berasal dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
"Jangan dibiarkan kami ini mengajarkan kepada generasi muda pembangkangan-pembangkangan aturan dari pemerintah yang sah. Bagaimana kami di dunia pendidikan ini mengajarkan cara yang benar untuk mencerdaskan bangsa Indonesia. Jadi kita meluruskan apa yang kita anggap kurang baik, kurang benar," jelas Rudy.
"Kebetulan Tuhan memberikan izin kepada UTA untuk membantu anak-anak kita, bergerak membantu anak-anak yang jadi korban kegiatan-kegiatan ilegal itu. Harapannya pemerintah mau meluruskan ini. Itu saja kok. Menegakkan aturan. Aturan dibuat pemerintah kan. Kalau aturan dibuat pemerintah, yang menegakkan ya pemerintah," imbuhnya.
Rudy mengungkapkan, pihak perguruan tinggi termasuk Untag, sesungguhnya mendapatkan keuntungan materi dari penyelenggara dalam setiap UKAI-CBT. Karena itu, seharusnya pihaknya tak perlu memprotes kebijakan PN UKAI-CBT. Namun karena Untag'45 hadir bukan untuk mencari materi, tapi mencerdaskan kehidupan bangsa, kata Rudy mereka memutuskan memprotes keras kebijakan panitia.
"UKAI ini menguntungkan dunia pendidikan. Setiap kali diteken, kita dapat uang lagi. Itu biasanya, Rp5-15 juta per mahasiswa. Jadi kalau soal materi, saya dibilang bodoh kan. Kenapa dikasih duit kok nggak mau?" beber Rudy.
"Tapi itu yang kami sampaikan, kami-kami masuk ke dunia pendidikan bukan untuk cari uang. Tapi yaitu bagaimana kami berbakti untuk bangsa dan negara ini, melalui dunia pendidikan, mencerdaskan generasi muda Indonesia," tegas Rudy.
Rudy yakin para pengambilan keputusan tertinggi termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sependapat dengan apa yang mereka perjuangkan. Sebab ini demi kepentingan bangsa Indonesia, khususnya generasi muda.
"Kami yakin Presiden Jokowi takkan membiarkan ini. Mendikbudristek begitu beliau mendengar juga saya yakin tidak akan membiarkan ini, saya yakin Pak Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan, juga tidak akan membiarkan ini. Tidak mungkin para pemangku kepentingan yang dipercaya oleh negara untuk menjalankan pemerintahan, mencerdaskan anak bangsa, akan mendidik anak mudanya menjadi pembangkang," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Penegak Hukum Diminta Usut Dana Ujian Kompetensi Apoteker ...
Terkini Lainnya
Gaji Dosen Swasta Rendah, Ini Sebabnya
Pemberhentian Dekan FK Unair Bisa Matikan Kebebasan Demokrasi
Pemerintah Diminta Adil dalam Mendukung Perguruan Tinggi
Indonesia-Prancis Perkuat Kolaborasi di Bidang Pendidikan Tinggi
Mahasiswa Gunakan Pinjol untuk Biaya Kuliah, Muhadjir: Kampus Bisa Bantu Subsidi Bunga
Pemerintah tak Merevisi Permendikbud 2/2024, Sebut Perguruan Tinggi Tax Spender
HUT RI Dirayakan di IKN dan Jakarta, Pengamat : Tanda IKN belum Siap
Lapangan Upacara HUT RI di IKN Mampu Tampung 1.800 Orang
Jokowi akan Rayakan HUT RI Tahun Depan di IKN
Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan, Termasuk untuk Iriana
Kenang Jasa Para Pahlawan Kemerdekaan, PIA DPR RI Kunjungi TMP Kalibata
Jokowi Terima Timnas U-16 di Istana Merdeka
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap