Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Jelang Nataru, PPKM Diperpanjang
![Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Jelang Nataru, PPKM Diperpanjang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/12/60d7f051a3370f6f02a3677e3142b684.jpg)
PEMERINTAH kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 6 Desember hingga 9 Januari 2023. Hal itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Luar Jawa Bali.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagfi Safrizal mengatakan perpanjangan PPKM untuk menahan laju kenaikan covid-19 terutama menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
"PPKM Jawa Bali dan luar Jawa Bali akan tetap diperpanjang untuk menekan laju kenaikan covid-19," tuturnya, Selasa (6/12).
Baca juga: Jelang Nataru, Kemenko PMK: Tidak Perlu Ada PPKM
Disampaikannya, perpanjangan PPKM mengantisipasi kenaikan menjelang laju libur natal dan tahun baru. Diharapkan kegiatan masyarakat, baik di tempat ibadah maupun fasilitas umum lainnya, dapat berjalan dengan baik dan tidak menjadi pusat penyebaran virus covid-19.
Ia lebih jauh menjelaskan seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia saat ini ditetapkan berada di Level 1 berdasarkan indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Dengan demikian, seluruh kegiatan dapat dilaksanakan secara normal dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Walaupun seluruh aktivitas dapat beroperasi 100%, kami tegaskan kepada setiap pengelola gedung ataupun panitia kegiatan untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, seluruh masyarakat yang akan beraktivitas di pusat perbelanjaan, hingga pada saat nonton bareng perhelatan Piala Dunia 2022,” ungkap Safrizal.
Safrizal menyebut subvarian Omicron XBB menjadi salah satu faktor naiknya jumlah kasus aktif di Indonesia.
Menurutnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan melonggar terutama pemakaian masker di tempat umum.
Ia juga mengingatkan cakupan vaksinasi dosis ketiga yang masih berada di bawah 30% di sejumlah daerah. (OL-1)
Terkini Lainnya
Tingkat Kunjungan Mal di Palu Meningkat 50% Selepas Pandemi
Kondisi Jawa-Bali Membaik, PPKM Dilonggarkan
PPKM Diperpanjang, Daerah Level 3 dan 4 Bertambah
Melly Goeslaw Minta Industri Karaoke Jujur Terapkan Prokes
BPKN Sebut Masyarakat Masih Lakukan Pelanggaran Selama PPKM Level 4
Pesan Luhut Pandjaitan ke Elite Politik: Tolong tidak Komentar kalau belum Jelas
Arus Balik Nataru Masih Tinggi di Stasiun KA Gubeng
H-1 Tahun Baru, 22.676 Penumpang Padati Stasiun Yogyakarta
Sambut Tahun Baru Nyaman dan Aman Bagi Masyarakat, PLN Lakukan Kesiagaan
Kepulauan Seribu Siap Sambut Wisatawan Liburan Natal dan Tahun Baru
Acara Christmas Tree Lighting di Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada
Perbedaan Pendapat Para Ulama tentang Ucapan Selamat Natal
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap