visitaaponce.com

Penyelesaian Sengketa SDN Pondok Cina 1 Depok Harus Disetujui Orang Tua Siswa

Penyelesaian Sengketa SDN Pondok Cina 1 Depok Harus Disetujui Orang Tua Siswa
Sejumlah wali murid menghadang petugas eksekusi aset SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat, Minggu (11/12).(Antara)

PENANGANAN sengketa penggunaan lahan SDN Pondok Cina 1 untuk tempat ibadah tidak boleh mengabaikan aspirasi orang tua siswa dan nasib siswa untuk bisa belajar dengan nyaman.

Menko Bidang Pembangunan Manusaia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Efendy menegaskan pemerintah pusat tidak akan mengijinkan pemda untuk membangun rumah ibadah di atas tanah SDN Pondok Cina 1, sebelum ada persetujuan masyarakat dan orang tua siswa.

Bahkan dia juga meminta rencana pemindahan aset SDN Pondok Cina 1 Kota Depok ditunda.

Muhadjir beralasan selain karena permintaan para tua murid, pembangunan ruang kelas baru untuk SDN Pondok Cina 1 juga baru bisa terlaksana pada awal 2023.

"Kita akan penuhi permintaan warga, tapi kemungkinan baru bisa tahun depan karena penganggaran belum bisa sekarang,” ujarnya saat Konsolidasi Forum Wartawan Kemenko PMK (Forwara PMK) di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Sabtu (17/12).

Untuk diketahui status tanah SDN Pondok Cina 1 Depok merupakan Bangunan Miik Daerah (BMD). Pada 2015, Wali Kota Depok telah mengeluarkan SK tentang persetujuan penghentian BMD Pemkot berupa bangunan sekolah SDN Pondok Cina 1. Rencananya di atas lahan tersebut akan dibangun Masjid Agung Depok.

Namun, keputusan tersebut  mendapat perlawanan dari sejumlah orang tua siswa dan pegiat hak asasi manusia.

Perwakilan orang tua juga menolak rencana peleburan murid-murid SDN Pondok Cina 1 Depok yang akan digabungkan ke SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5. Mereka berkeras untuk membuatkan bangunan sekolah baru.

Muhadjir pun meminta Pemkot Depok dapat segera menyiapkan lahan untuk pembangunan ruang kelas baru SDN Pondok Cina 1. Namun, itu pun harus mendapatkan persetujuan orangtua wali siswa dan tidak menyengsarakan siswa.

"Kalau toh dibangun ruangan kelas yang baru kondisinya harus sama atau lebih baik dari yang sekarang," pungkasnya. (H-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat